SuaraBali.id - 1.900 bukti pelanggaran (tilang) kendaraan dikumpulkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama empat bulan terhitung sejak awal tahun 2024.
"Jadi, dari Januari sampai dengan April 2024, kami dari Satlantas (satuan lalu lintas) menerbitkan sedikitnya 1.900 tilang kendaraan," kata Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, penerapan tilang ini dilakukan untuk memberikan kesadaran berkendara.
"Kita ketahui bersama bahwa dengan tertib berlalu lintas, kita mendukung upaya keselamatan jiwa saat berkendara," ujarnya.
Menurutnya pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Padahal penggunaan helm SNI menurutnya sangat penting untuk menunjang keselamatan jiwa saat berkendara.
Lebih lanjut, Bowo menegaskan bahwa upaya menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan. Salah satunya, dengan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam (28/4) di Jalan Udayana, Kota Mataram. Bowo mengatakan banyak pengendara yang melanggar aturan, mulai dari usia pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan tiga, penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan helm SNI.
"Dalam giat akhir pekan lalu itu, sebanyak 52 pengendara roda dua yang terjaring razia," ucapnya.
Baca Juga: Dokter di Mataram Hilang Setelah Perahunya Terbalik Dihantam Ombak
Penindakan tegas tidak hanya diberlakukan terhadap pengendara roda dua, melainkan juga pengendara roda empat. Terlebih lagi mobil pikap atau bak terbuka yang mengangkut penumpang.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal demikian karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka