SuaraBali.id - 1.900 bukti pelanggaran (tilang) kendaraan dikumpulkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama empat bulan terhitung sejak awal tahun 2024.
"Jadi, dari Januari sampai dengan April 2024, kami dari Satlantas (satuan lalu lintas) menerbitkan sedikitnya 1.900 tilang kendaraan," kata Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, penerapan tilang ini dilakukan untuk memberikan kesadaran berkendara.
"Kita ketahui bersama bahwa dengan tertib berlalu lintas, kita mendukung upaya keselamatan jiwa saat berkendara," ujarnya.
Menurutnya pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Padahal penggunaan helm SNI menurutnya sangat penting untuk menunjang keselamatan jiwa saat berkendara.
Lebih lanjut, Bowo menegaskan bahwa upaya menyadarkan pengendara untuk tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan. Salah satunya, dengan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam (28/4) di Jalan Udayana, Kota Mataram. Bowo mengatakan banyak pengendara yang melanggar aturan, mulai dari usia pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan tiga, penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan helm SNI.
"Dalam giat akhir pekan lalu itu, sebanyak 52 pengendara roda dua yang terjaring razia," ucapnya.
Baca Juga: Dokter di Mataram Hilang Setelah Perahunya Terbalik Dihantam Ombak
Penindakan tegas tidak hanya diberlakukan terhadap pengendara roda dua, melainkan juga pengendara roda empat. Terlebih lagi mobil pikap atau bak terbuka yang mengangkut penumpang.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal demikian karena dapat membahayakan keselamatan penumpang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?