SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial NK (33) dibunuh mantan suaminya sendiri lantaran kesal dan cemburu. Atas peristiwa tersebut pelaku terancam hidup di dalam penjara hingga belasan tahun.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara mengatakan, bahwa pelaku tentu terancam pasal pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami akan kerja ekstra untuk melengkapi semua berkas perkara hingga nantinya diterima oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” pungkasnya.
Untuk diketahui, korban dan pelaku pernah hidup serumah dengan dua orang anak namun saat ini sudah berstatus cerai.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah Diisukan SP3, Ratusan Warga Gelar Demo
Meski sudah bercerai keduanya sempat bertemu di sebuah kamar kos di Jalan Tamtanus Cakranegara, Mataram yang dihuni korban.
Waktu itu (21/4/2024) sekitar pukul 07:00 wita berdasarkan keterangan para saksi keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya terdengar suara korban minta tolong.
Oleh penjaga kos dan saksi lainnya korban dilarikan ke rumah sakit karena bagian perut mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.
Atas peristiwa itu Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta memburu pelaku yang diketahui mantan suami korban.
Baca Juga: Teka-teki Calon Gubernur NTB yang Akan Didukung Tuan Guru Bajang
Sehari berselang, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cakranegara menyampaikan informasi bahwa pelaku telah bersedia menyerahkan diri setelah melarikan diri pasca menikam mantan istrinya.
Berita Terkait
-
Pocari Sweat Run Lombok 2025, Kesempatan Lari di Atas Aspal Sirkuit Terbaik di Dunia
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Tragedi di Suriah: Kisah Kelam Penjarahan dan Pembunuhan Warga Alawi
-
Aksi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Sempat Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025