SuaraBali.id - Baru-baru ini, sebuah unggahan video yang menyatakan bahwa sejumlah nasabah bank BUMN kehilangan uang yang disimpan di rekening menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa kehilangan uang yang dialami nasabah merupakan efek oknum pemerintah semasa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dinilai menghabiskan biaya besar akibat alokasi bantuan sosial (bansos).
Kenyataannya, narasi video tersebut telah dinyatakan hoaks oleh platform turnbackhoax.id. Pemilik akun Instagram yang mengunggah video tersebut akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang dibuat di postingannya.
Di sisi lain, kasus kehilangan saldo rekening memang marak terjadi belakangan ini. Modusnya pun beragam, pelaku meminta korban untuk mengunduh file apk dengan modus undangan pernikahan, kurir paket, atau e-tilang. Ada pula modus manipulasi lewat telepon sehingga korban memberikan kode one-time password (OTP) dan pelaku dapat menguras rekening korban.
Lantas masih amankah menyimpan uang di Bank di tengah berbagai modus penipuan tersebut?
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, saat ini, menabung di bank masih sangat aman. Masyarakat disebut tak perlu khawatir dan harus tetap percaya terhadap kinerja perbankan nasional.
"Menyimpan uang di bank sangat aman. Malah dibandingkan emas, simpanan di bank Lebih likuid bisa digunakan untuk belanja dengan kartu debit," tutur Piter Abdullah saat dihubungi pada Senin, (29/4/2024).
Piter menegaskan, perbankan nasional hingga saat ini, masih menjadi tempat yang aman untuk menyimpan uang. Pasalnya, perbankan adalah lembaga keuangan yang diawasi dengan ketat oleh regulator.
"Bank adalah lembaga keuangan yg sangat ketat diawasi," ujar Piter.
Sementara terkait maraknya penipuan, menurut Piter, kebanyakan kasus ini terjadi dengan modus rekayasa sosial atau social engineering psikologis korban untuk membocorkan data pribadi.
Oleh karena itu, Piter mengingatkan agar nasabah tetap hati-hati. Pilihlah bank yang sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. LPS sendiri merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kepercayaan nasabah atau masyarakat terhadap bank. Dengan begitu, keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dapat dijaga oleh bank.
Untuk nilai simpanannya, yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling maksimal adalah saldo Rp2 miliar. Jika simpanan melebihi Rp2 miliar, maka akan diselesaikan oleh tim likuidasi berdasarkan likuidasi kekayaan bank. Simpanan nasabah bank konvensional yang dijamin LPS berbentuk: tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Selain itu, simpanan nasabah bank syariah juga dijamin oleh LPS, seperti giro berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah, tabungan dan deposito berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah, serta simpanan berdasarkan prinsip syariah lainnya.
Diketahui, belakangan ini banyak sekali bank digital yang menawarkan bunga lebih tinggi dari bunga pinjaman yang dijamin oleh LPS. Tak tanggung-tanggung bunga yang ditawarkan mencapai 8%.
"Bunga deposito kalau sudah terlalu tinggi, misa di atas 10%, wajib diwaspadai. Karena kalau bunganya di atas LPS. ada risiko tabungan kita tidak dijamin oleh LPS. Tapi itu kejadiannya kalau banknya kolaps," kata dia.
Dia menambahkan, nasabah perlu juga bisa memahami kondisi bank. Adapun, untuk bisa memahami kondisi perbankan, nasabah bisa membaca laporan keuangan perbankan. Karena perbankan memiliki kewajiban untuk melaporkan kondisi keuangannya kepada publik. Membaca berita-berita terkai bank tersebut, juga bisa membantu nasabah memahami bagaimana kondisi perbankan.
Berita Terkait
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung
-
Perluas Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri