SuaraBali.id - Uang yang berhasil dikumpulkan dari pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali mulai digunakan melalui APBD Perubahan 2024 Provinsi Bali.
Saar ini pungutan untuk wisatawan asing yang masuk ke Bali, secara resmi diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat pungutan yang berhasil terkumpul hingga 18 April 2024 sebesar Rp61,4 miliar atau sudah dibayarkan oleh 409.600 wisatawan.
"Semua penerimaan daerah, termasuk juga pungutan wisatawan asing (PWA) akan masuk pada APBD, " kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Senin (22/4/2024).
Ia berujar bahwa tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan namun harus masuk ke APBD dulu dan ketika keluar menjadi program.
Baca Juga: Tradisi Unik Wanita Bali: Menyiram Kepala dengan Air Seusai Pulang dari Setra
"APBD yang terdekat itu mulai APBD Perubahan 2024, sedangkan penggunaan yang lebih besar ke APBD Induk 2025," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Saat ini menurutnya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi dengan semua pemerintah kabupaten/kota untuk minta masukan program terkait dengan lingkungan, terutama apa yang menjadi kebutuhan kabupaten/kota dalam penanganan sampah.
"Saat ini sedang diinventarisir. Nanti semua harus masuk ke APBD," ujarnya.
Sedangkan terkait pelindungan budaya, Dewa Indra menyampaikan selama ini APBD Bali memang sudah diarahkan untuk budaya diantaranya melalui Pesta Kesenian Bali dan bantuan desa adat yang masing-masing sebesar Rp300 juta.
"Semuanya dalam rangka penguatan budaya yang selama ini dibiayai dari APBD dan banyak terserap untuk itu. Sekarang ada PWA, maka ini di-share untuk meng-cover (membiayai) itu. Dengan demikian pembiayaan dari PAD yang tadinya untuk budaya tersebut, kemudian bisa dialihkan," katanya lagi.
Baca Juga: Acara WWF ke-10 di Bali Akan Diisi Agenda Kenangan Untuk Jokowi
Sedangkan terkait pelaksanaan PWA saat ini sudah semakin baik dibandingkan saat awal pemberlakuan pungutan.
"Saat di awal memberlakukan pungutan itu banyak persoalan-persoalan dan hambatan yang muncul. Baik itu aspek komunikasi, teknologi, dan teknis transaksi pembayarannya," katanya.
Kendati demikian, seiring berjalannya waktu karena wisatawan juga menyampaikan komplain sehingga langsung dicarikan solusi.
"Seperti misalnya mau transaksi ternyata ada kendala pada kapasitas aplikasi Love Bali sehingga itu kami tingkatkan. Kemudian ada kendala teknis soal payment gateway yang dikomunikasikan dengan Bank BPD Bali dan dengan BCA sehingga bisa disempurnakan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Sri Mulyani Mulai Tak Betah di Kabinet Prabowo?
-
Sekolah Negeri Kok Bayar? Pungutan Liar yang Merusak Kepercayaan Publik
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
APBD Jakarta Tembus Rp 91 T, Pramono Minta Kejagung Ikut Awasi: Biar Tidak Ada Lubang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
Terkini
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025