Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 15 April 2024 | 16:45 WIB
Konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024). [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawananda]

“Proses yang kami lanjutkan saat ini kami melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas, secepatnya kami mengirim ke jaksa untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo pada kesempatan yang sama.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More