
SuaraBali.id - Dua orang waria diamankan karena ketahuan mencuri kartu kredit milik pelanggannya. Kedua waria yang berinisial TR (36) dan F (31) itu mencuri kartu kredit milik seorang WNA asal Korea Selatan berinisial CW pada Senin (1/4/2024) lalu.
Peristiwa bermula pada saat hari kejadian, kedua pelaku bertemu dengan korban di sebuah kelab malam di kawasan Canggu, Kabupaten Badung. Setelahnya, CW berniat melakukan kencan dengan dua orang pelaku di sebuah hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Saat selesai melayani korban, pelaku meminta bayaran sebesar Rp1 juta untuk 2 orang. Namun, CW disebut enggan untuk membayar mereka.
“Jadi saat melakukan kencan, para pelaku tidak dibayar. Tapi sempat meminta uang Rp1 juta untuk 2 orang, tapi tidak dibayar,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: 22 Warga Blasteran di Bali Ingin Jadi WNI
Kedua pelaku ternyata memang sudah bersepakat jika melayani pelaku yang enggan membayar, maka mereka akan mencuri barang milik korban. Meski demikian, mereka mengaku perbuatannya ini baru pertama kali mereka lakukan.
Saat F sedang berkencan dengan pelaku, TR mengambil kesempatan untuk mencuri kartu kredit milik pelaku yang ditaruh di atas meja.
“Kartu kredit habis belanja, disimpan di atas meja. Setelah berkencan, salah satu sedang melayani tamu. Saat itu lah pelaku yang bernama TR mengambil kartu kreditnya itu,” tutur Laorens.
Kartu kredit tersebut memang tidak memiliki nomor PIN, sehingga kedua pelaku dengan bebas dapat menggunakannya. Karena tidak mendapatkan uang tunai, kedua pelaku memutuskan membelanjakan uang tersebut untuk membeli beberapa buah ponsel pintar.
Setelahnya, mereka menjual ponsel tersebut untuk mendapatkan uang tunai. Polisi mengamankan uang tunai sejumlah Rp27,5 juta dan ponsel yang belum dijual. Jika dihitung, kerugian korban disebut mencapai Rp60 juta.
Baca Juga: Sopir Taksi Diduga Palak Penumpang di Bali, Kadispar: Kami Akan Panggil
“Jadi karena dia tidak bisa mengambil uang tunai, dia beli barang dulu. Setelah beli barang baru dijual sama dia untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi dapat lah uang cash ini,” imbuh Laorens.
Mereka ditangkap di rumah kosnya yang berada di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Polisi berhasil mengendus keberadaan mereka dengan KTP yang mereka gunakan untuk membeli ponsel tersebut.
“Setelah diselidiki kebetulan saat dia beli handphone itu menggunakan KTP, ada KTP dia gunakan. Di situlah kita gunakan dan sudah kita ketahui pelakunya,” ujarnya.
TR dan F kini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
5 Karakter Utama dalam Film My Daughter is a Zombie yang Dibintangi Jo Jung Suk
-
Megawati Tegaskan Tanah Bali Tak Boleh Dikonversi: Milik Negara untuk Rakyat
-
Review Film Wonderland: Kisah Haru di Balik Teknologi yang Canggih
-
Baek Jong-won Putuskan Mundur dari Program TV Imbas Skandal Bisnis Miliknya
-
Studio Film Parasite Akan Remake Film Agak Laen hingga Tinggal Meninggal
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Keluh Gubernur Bali : Sering Dibully di Media Sosial Padahal Merasa Kebijakannya Baik
-
Gubernur Bali Lantik Kepala Kesbangpol Baru Untuk Hadapi Ormas Preman
-
SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
-
DJ Diah Krisna Party Putih Abu-abu di SMKN 1 Tejakula Tuai Kontroversi
-
BRI Salurkan Bantuan Infrastruktur Teknologi dan Informasi ke Daerah 3T