
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan kebijakan pungutan Rp150 ribu kepada wisatawan asing yang datang ke Bali sejak Bulan Februari lalu. Namun, laporan terbaru menunjukkan jika hanya 40 persen wisatawan asing yang baru membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tersebut.
Untuk meningkatkan angka tersebut, Pemprov Bali berencana menggelar sidak di beberapa tempat wisata untuk memeriksa turis asing agar sudah membayar PWA.
Namun, DPRD Provinsi Bali Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar pihak ketiga yang bisa membantu melakukan pungutan terhadap wisman itu agar diberikan insentif. Peraturan itu bisa dibuat dengan melakukan revisi pada peraturan daerah (Perda) yang ada atau dengan membuat peraturan gubernur (Pergub).
Pihak ketiga yang dimaksud seperti agen wisata atau pihak hotel yang dianggap bisa berperan untuk memungut pungutan tersebut.
Baca Juga: Bule Amerika Bersimbah Darah di Kuta, Pemilik Guest House Angkat Bicara
“Salah satu solusi yang ditawarkan Golkar adalah kita harus segera merevisi perda atau membuat pergub untuk memberikan insentif kepada pihak-pihak yang bisa membantu pelaksanaan pemungutan secara efektif,” ujar politikus Golkar sekaligus Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3/2024).
Pemberian insentif dinilai akan meningkatkan kinerja dari pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan dari pemungutan tersebut.
“Jadi misalnya kalau hotel dia (membantu) melakukan pemungutan itu. Tapi kan kalau dia tidak dapat insentif kan malas juga,” tutur dia.
“Jadi itu memang hal yang wajar mereka diberikan insentif kalau dia bisa menambah pendapatan dari sektor itu,” imbuh Korry.
Meski begitu, Korry juga menilai meski baru 40 persen wisman yang membayar PWA, angka tersebut sudah terbilang bagus karena kebijakan yang masih baru berjalan. Namun, memang dinilai harus ada evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan pungutann tersebut.
Baca Juga: Bak Sultan, Anjing Ini Keramas Pakai Shampo Mahal
“Ya 40 persen itu sudah bagus, karena ini kan suatu hal yang baru. Kemudian sistem pemungutannya masih perlu terus disempurnakan, dievaluasi,” pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Fakta Mengejutkan: Kakek Pascal Struijk Terkait Insiden Berdarah Hotel Yamato Surabaya
-
Tinggalkan Bali United, Stefano Cugurra Bakal Merapat ke Bhayangkara FC?
-
Stefano Cugurra Hengkang, Bali United Bidik Legenda Real Madrid Jadi Pengganti?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram
-
Dari 'Kak' Jadi 'Sayang' Transformasi Hubungan Luna Maya Dan Maxime Bouttier di Luar Dugaan
-
Tuan Guru Bajang Hadir di Kedubes Vatikan Berikan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
-
Saldo e-Wallet DANA Kaget Tersedia Hari Ini, Klaim Sekarang Juga Sebelum Habis
-
Bali Masuki Musim Kemarau, Berbagai Risiko Ini Harus Diantisipasi Lahan Pertanian