SuaraBali.id - Identitas penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Mendoyo, Jembrana malam diperiksa oleh petugas gabungan Sabtu (16/03/2024). Pemeriksaan difokuskan pada belasan tempat usaha yang ada di wilayah Desa Delod Berawah.
Di sana ditemukan total ada 63 karyawan yang membawa KTP sedangkan dua diantaranya tak punya KTP.
Dua orang yang tak punya KTP tersebut lalu diberikan pembinaan untuk segera mengurus KTP dan surat keterangan penduduk non permanen.
Selama 4 jam lebih puluhan personel tim gabungan dari Polres Jembrana, Satpol PP Jembrana hingga Pecalang Desa Adat setempat menjajagi satu per satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banser Ikut Jaga Perayaan Galungan di Jembrana, Bukti Kerukunan Antarumat
Hasilnya ditemukan 65 orang berasal dari berbagai wilayah. Total ada sekitar 14 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pemeriksaan identitas penduduk pendatang.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi Minggu 17 Maret 2024 mengatakan selain memang agenda rutin, juga menjadi bagian dari Operasi Cipta Kondisi 2024 yang dilaksanakan Polres Jembrana.
Tim gabungan yang juga melibatkan Pecalang Desa Adat tersebut menjajagi satu per satu tempat hiburan malam yang ada.
Dari jumlah tersebut, 63 orang diantaranya mengantongi KTP dan dua diantaranya tanpa identitas KTP. Dua orang penduduk pendatang yang tanpa KTP diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus KTP, ungkapnya.
Sementara untuk 63 orang penduduk pendatang, tetap diimbau untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen.
Baca Juga: 4 Pelaku Penyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Ada yang Memukul Dengan Batu
"Petugas juga mengarahkan ke pemilik atau penanggung jawab tempat usaha untuk tetap mengimbau karyawannya agar menyelesaikan surat keterangan penduduk non permanen," tegasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu