SuaraBali.id - Nelayan diminta mewaspadai potensi gelombang tinggi di perairan Selatan Bali Samudera Hindia mencapai hingga lima meter pada 14-15 Maret 2024.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah tersebut waspada.
“Kami imbau mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum melaut,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Kamis (14/3/2024).
BBMKG Denpasar mengklasifikasikan potensi ketinggian gelombang laut di perairan selatan Bali itu sebagai gelombang laut kategori “sangat tinggi”.
Adapun perairan Selatan Bali-Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut untuk komoditas ikan tertentu, salah satunya jenis tuna.
Sementara itu, di kawasan perairan lainnya, di antaranya Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan diperkirakan memiliki ketinggian gelombang hingga empat meter.
Sedangkan Laut Bali yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Bali Utara atau pesisir Kabupaten Buleleng diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut mencapai 2,5 meter.
BMKG melihat hal ini karena adanya proses pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia, terdapat pertemuan angin di sekitar wilayah Bali yang mendukung awan konvektif.
Adapun pergerakan angin diperkirakan bertiup kencang hingga 30 knot atau sekitar 55 kilometer per jam dari arah barat-barat laut.
Baca Juga: Evakuasi Mayat di Puncak Gunung Agung, Basarnas Tempuh Perjalanan Belasan Jam
BBMKG Wilayah III Denpasar menyampaikan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal berukuran besar, seperti kargo dan kapal pesiar perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali