SuaraBali.id - Saat melaksanakan Hari Raya Nyepi, banyak larangan atau pantangan-pantangan yang harus dilakukan oleh umat Hindu.
Istilah tersebut biasa dikenal dengan Catur Bratha Penyepian. Pantangan ini wajib dilakukan dan ditaati oleh umat Hindu.
Namun, selain itu juga wajib ditaati oleh seluruh Masyarakat yang ada di Bali. Mengingat Masyarakat di Bali dominan beragama Hindu, sehingga agama yang lainnya harus menghargai dan toleransi.
Lantas apa saja yang termasuk dalam Catur Bratha Penyepian?
Catur Bratha Penyepian ini merupakan 4 larangan atau pantangan saat Hari Raya Nyepi. Pantangan tersebut berlaku mulai pukul 6 pagi hingga pukul 6 pagi keesokan harinya.
Melansir dari laman Hindu Alukta, 4 macam larangan atau pantangan tersebut meliputi:
1. Amati Geni
Amati Geni yang dimaksud yaitu larangan menyalakan Api. Hal ini salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Hindu saat Bratha Penyepian. Api yang dimaksud bukan hanya api secara nyata, namun juga mengarah pada sifat atau ego manusia.
Seperti contohnya tidak diperbolehkan marah, cemburu yang dapat mengakibatkan keributan atau melukai orang lain.
Baca Juga: Seperti Tahun Sebelumya, Layanan Data Seluler Dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi
Namun ada pengecualian bagi orang yang sakit dan melaksanakan upacara yang berkaitan dengan Hari Raya Nyepi. Mereka diperbolehkan menyalakan api demi kepentingan upacara.
2. Amati Lelanguan
Amati Lelanguan disini adalah tidak melakukan kegiatan apapun Ketika di dalam rumah. Seperti tidak boleh makan, minum, menonton TV, bermain handphone dan sebagainya. Pasalnya, Bratha Penyepian ini sebagai sarana untuk melakukan Tapa Bratha yang artinya tidak melakukan segala hal.
3. Amati Lelungan
Amati Lelungan disini adalah tidak bepergian kemana-mana saat Nyepi. Mereka tidak diperbolehkan keluar dari rumah, hal ini agar fikiran manusia tidak liar dan bisa mengendalikan hal-hal yang bersifat negatif.
4. Amati Karya
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel