Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Maret 2024 | 07:41 WIB
Suasana Hari Raya Nyepi di Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/3/2023) [ANTARA]

Tawur agung bermakna untuk membayar atau mengembalikan sari-sari dari alam yang telah diambil oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Pelaksanaan tawur agung ini akan dilanjutkan dengan pawai dan arak-arakan ogoh-ogoh yang memiliki wujud Bhuta Kala atau simbol kejahatan.

Ogoh-ogoh ini diarak keliling desa atau kampung adat, dan kemudian dibakar. Prosesi ini melambangkan manusia membakar kejahatan di muka bumi dan di dalam dirinya.

Kontributor : Kanita

Baca Juga: 18 Ribu LPJU di Kota Denpasar Akan Dipadamkan Sejak Minggu Malam

Load More