SuaraBali.id - Untuk membuktikan ihwal tudingan kecurangan dalam pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengaku siap membuka kotak berisi surat suara jika diminta saksi saat proses rekapitulasi tingkat provinsi.
Namun ia meminta agar mengajukan bukti jelas dan tidak asal bunyi.
“Siaplah, yang penting ada buktinya, jangan asal-asal bunyi, kalau kemarin sudah dibuka tapi minta dibuka lagi ya tidak bisa dong,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (6/3/2024).
Ia menyatakan sebenarnya tidak boleh lagi bongkar kotak untuk hitung suara ulang di tingkat provinsi, namun ini upaya mereka menghilangkan keraguan terhadap hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: DPD Cabut Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Arya Wedakarna, Begini Respons AWK
Rekapitulasi akan dilakukan pada Jumat, 8 Maret mendatang, Lidartawan tidak akan ragu mendatangkan kotak dari daerah jika bukti yang diajukan saksi kuat dan disetujui saksi peserta Pemilu 2024 lainnya.
“Sebenarnya kalau tidak ada perbedaan hasil dari semua saksi dan yang kita pegang tidak boleh ada lagi buka-buka. Itu aturannya, jangan baru saya berikan kesempatan untuk itu seenak perutnya,” tegas Ketua KPU Bali.
KPU Bali ingin konsisten membuktikan penyelenggara mereka tidak melakukan kecurangan, bahkan jika ditemukan pelanggaran mereka tak akan segan untuk memecat oknum tersebut.
Untuk diketahui, proses rekapitulasi di tingkat provinsi akan dijalankan KPU Bali pada hari Jumat (8/3) dan sebagai antisipasinya mereka akan mengadakan proses pra-pleno.
Dalam proses pra-pleno, Lidartawan akan mengumpulkan berkas di luar kotak dari KPU kabupaten/kota untuk memetakan daerah mana yang berpotensi tidak sinkron, karena menurutnya ada 1-2 kabupaten yang berpotensi.
Baca Juga: Penyanyi R&B Usher Liburan di Bali, Pakai Bija Hingga Melukat
Kemudian saat hari rekapitulasi yang rencananya digelar di salah satu hotel di Kota Denpasar, kotak berisi D Hasil yang masih tersegel rapat akan dibuka dan dibacakan kembali di hadapan saksi dan Bawaslu.
“Jadi kita buktikan, besok masing-masing kabupaten membacakan, kami mengoleksi, kemudian menjumlahkan secara provinsi berapa, karena itu saya pastikan tidak ada yang berubah,” ujarnya.
Sebagai persiapan, KPU Bali memastikan kondisi kelistrikan, jaringan, hingga pengamanan selama proses berlangsung. (ANTARA)
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem