SuaraBali.id - Seorang bayi Perempuan diduga ditinggalkan orangtuanya di atas gulungan parasut penutup mobil milik warga di wilayah Banjar Dinas Waringin, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali pada Senin (4/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima beritabali.com – jaringan suarabali.id, bayi tersebut dalam kondisi bersih dan sehat. Bayi tersebut juga sudah diselimuti.
Diduga bayi itu baru dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan mengingat bayi masih berisi tali pusar.
Kelian Banjar Dinas Waringin, I Putu Sila kepada wartawan membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Ia menduga, bayi tersebut memang sengaja ditaruh di tempat itu oleh oleh orangtuanya aga cepat ditemukan oleh warga sekitar.
"Posisi bayi ditemukan di atas tumpukan parasut menutup mobil yang ditaruh oleh pemiliknya pada pojokan garasi. Saat itu, mobil sedang tidak ada di dalam garase karena masih dibawa keluar," kata Sila.
Sementara itu, Kapolsek Rendang, Kompol. I Made Suadnyana dikonfirmasi mengatakan, saat ini bayi tersebut sudah dibawa ke Puskesmas Rendang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Rendang.
"Sudah dibawa ke puskesmas. Anggota masih di TKP lakukan penyelidikan," kata Suadnyana
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah