SuaraBali.id - Gitaris grup musik Slank Abdi Negara Nurdin, alias Abdee Slank menyatakan telah mengajukan pengunduran diri sebagai komisaris independen PT Telkom.
Hal itu disampaikan Abdee di sela kegiatan deklarasi dukungan Slank dan Slankers kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Potlot Studio, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Januari 2024.
"Tadi banyak yang nanya ini kok komisaris ada di sini?Jadi biar tidak ada dusta di antara kita, dan untuk menghormati aturan yang ada, nilai, etika, jadi per hari Jumat kemarin (19/1) pukul 17.00 WIB, saya sudah melayangkan surat pengunduran dari Telkom Indonesia," kata Abdee di Potlot Studio, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Disebut Mirip John Wick, Ternyata Segini Harga Jam Tangan Mahfud MD
BPK: Akuisisi Pertamina Atas Perusahaan Energi Asal Prancis Rugikan Negara Rp870 Miliar
Abdee juga mengatakan deklarasi tersebut adalah jawaban Slank terhadap pertanyaan soal pasangan capres-cawapres yang didukung Slank.
Lebih lanjut dia menjelaskan Slank mendukung Ganjar-Mahfud karena duet tersebut dianggap paling sejalan dengan cita-cita Slank yang menginginkan reformasi terus berjalan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Menurut kami yang paling tepat untuk menjalankan itu adalah Pak Ganjar dan Pak Mahfud," ujarnya.
Baca Juga: Zainul Majdi Sebut Penghinaan Pada Dirinya Kerap Terjadi Jelang Pilpres
Untuk diketahui, kelima personel Slank yakni vokalis Akhadi Wira Satriaji (Kaka), drumer, Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim), basis Ivan Kurniawan Arifin alias Ivan, gitaris Abdi Negara Nurdin alias Abdee dan gitaris Muhammad Ridwan Hafiedz (Ridho), menyatakan dukungannya 25 hari menjelang gelaran Pilpres 2024.
Rangkaian acara akan dimeriahkan pameran UMKM yang tergabung dalam Slankerpeneur. Selain itu Ganjar-Mahfud juga dijadwalkan bertemu Bunda Iffet (Ibunda Bimbim sekaligus manager Slank) dan keluarga.
Slank juga akan tampil menandai dimulainya kampanye terbuka Ganjar-Mahfud yang bertajuk Hajatan Rakyat di Bandung bersama Andre Hehanusa, Deadsquad, Kotak, Once, dan yang lainnya pada Minggu (21/1).
Gaji Komisaris
Ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PE-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam beleid tersebut, gaji seorang komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama di sebuah perusahaan. Sementara gaji wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari gaji direktur utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang