SuaraBali.id - Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pesan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Pesan itu disampaikannya saat perayaah HUT ke-51 PDI Perjuangan, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Dalam pidatonya, dia menyampaikan agar KPU dan Bawaslu bekerja dengan benar. Terlebih, dia mengingatkan asas Pemilu bebas dan meminta agar tidak ada penggiringan yang dilakukan kepada masyarakat.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap pernyataan Megawati sebagai saran untuk membuat pihaknya bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga:
-Mahfud MD Ungkap Arus yang Menghadang Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT PDIP, Ganjar Langsung Respons Begini
“Alhamdulillah, itu saran buat kami untuk memperbaiki diri agar agar bekerja lebih baik,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (11/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan jika pernyataan Megawati memang sudah benar. Menurutnya, KPU memang harus bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Memang benar, komentar beliau benar. KPU harus bekerja benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hasyim.
Baca Juga: Ketua KPU Denpasar Bocorkan Rahasia Pelipatan Surat Suara Pilpres, Ada Apa?
“Iya beliau kan sudah benar menyatakan bahwa KPU Bawaslu harus kerja benar. Itu sudah benar,” imbuh dia.
Hasyim juga menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut penyelenggara Pemilu lebih kuat saat masih bernama LPU (Lembaga Pemilihan Umum). Setelah reformasi, penyelenggaraan Pemilu baru dijalankan oleh KPU.
Hasyim menanggapi jika saat orde baru Pemilu masih diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan, kini KPU menurutnya memiliki banyak lembaga pengawas yang mengontrol kekuatan KPU.
Hasyim mencontohkan seperti tim seleksi KPU yang dibentuk oleh presiden dan menjalankan fit and proper test di DPR. Selain itu, lembaga pengawas yang dimaksud Hasyim untuk mengontrol kekuatan KPU juga meliputi Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
“Itu kan semua dalam rangka mengontrol KPU. KPU sekarang tidak bisa mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan lain,” ujarnya.
Kedatangan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI ke Bali dalam rangka menyerahkan berita acara pinjam pakai Gedung Graha Pemilu atau Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu