SuaraBali.id - Seorang pria bernama Bagus Wiranto (27) ketahuan mencuri uang senilai Rp50 juta dari ATM milik temannya sendiri. Hal itu dilakukannya saat temannya, Suwarno (53) tertidur.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/12/2023) lalu ini bermula saat Suwarno tertidur di rumah Bagus yang berada di sekitar Jalan Bypass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Suwarno dibangunkan oleh Bagus yang saat itu hendak meminta uang Rp 50 ribu, namun Suwarno baru menyadari kartu ATM-nya tidak ada di dompet.
Setelah mencari kartu ATM tersebut, korban mendapati kartu tersebut ada di kolong tempat tidur. Saat itu, korban merasa curiga sehingga dia langsung mengecek transaksi pada ATM-nya.
Setelah dicek, Suwarno mendapati adanya transfer uang keluar sebanyak Rp 50 juta.
Baca Juga: Dipentaskan Sekelompok Pria Dewasa, Ini Tarian Baris Jangkang
“Karena merasa curiga kemudian korban melakukan pengecekkan dan didapati ada transaksi transfer uang sebesar Rp 50 juta. Karena kejadian tersebut akhirnya korban melapor ke Polsek Kuta,” ujar Kasi Humas Polda Bali, AKP I Ketut Sukadi pada Jumat (05/01/2024).
Setelah melapor ke Polsek Kuta dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika transaksi itu dilakukan di sebuah minimarket di kawasan yang sama. Setelah dicek dari rekaman CCTV, diketahui yang melakukan transaksi itu adalah Bagus Wiranto.
“Tim memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi mesin ATM dan diketahui pelaku Bagus Wiranto yang memakai kartu ATM korban,” imbuh Sukadi.
Setelah menghimpun informasi, polisi baru mengetahui jika pelaku saat itu sudah berada di kampung halamannya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku akhirnya bisa diamankan pada Senin (01/01/2024) di rumahnya dan tanpa perlawanan.
Bagus mengakui jika dia mencuri dengan mentransfer uang tersebut ke rekeningnya. Pelaku juga mengakui mengetahui PIN ATM milik Suwarno karena sempat meminjam kartunya untuk digunakan.
Baca Juga: KUA Mengwi Benarkan BCL Dan Tiko Aryawardhana Sudah Daftar Pernikahan
Sementara itu, uang Rp 50 juta yang digondol pelaku diakuinya sudah habis untuk bermain judi online.
“Pelaku mengetahui pin ATM korban karena Sebelumnya pelaku sempat meminjam kartu tersebut untuk digunakan. Sedangkan uang tersebut sudah habis pelaku gunakan untuk bermain judi online,” tutur Sukadi.
Pelaku kini terancam dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Hadir di Agenda Royal Sedayu, BRI Berikan Tips Agar Bisa Beli Rumah di Usia Muda
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025