SuaraBali.id - Operasi gabungan terjadi di Jembatan Timbang Cekik dan Terminal Gilimanuk pada Kamis (14/12/2023) malam hingga dini hari. Dalam sejumlah tindakan tegas selama operasi gabungan, 29 kendaraan travel bodong menghadapi sanksi tilang.
Serangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi berlangsung sekitar 3 jam, dimulai dari pukul 23.00-01:30 WITA, dengan fokus pemeriksaan di dua titik.
Jembatan Timbang Cekik menjadi pusat pemeriksaan kendaraan dari arah Denpasar ke Singaraja, khususnya yang keluar dari Bali.
Sementara di Terminal Gilimanuk, pemeriksaan difokuskan pada kendaraan asal Jawa yang masuk ke Bali. Sopir kendaraan yang tidak memiliki izin, pengawasan, izin trayek, termasuk buku uji, dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penindakan tegas.
Ni Komang Santhi W, Kepala Seksi ASDP Lalulintas dan Pengawasan, didampingi Koordinator Cekik Made Ardana, menjelaskan bahwa Opsgab ini terkait dengan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.
"Pilihan pelaksanaan di Cekik diputuskan karena lintasan kendaraan dari Jawa ke Bali atau sebaliknya melintasi wilayah tersebut. Dalam pelanggaran yang ditindak, sebanyak 29 kendaraan didominasi oleh ketidakmemiliki izin," jelasnya, disadur dari BeritaBali.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Dalam konteks pembatasan angkutan barang, Surat Keputusan (SK) bersama Kementerian, Kakorlantas, PUPR dikeluarkan. Pembatasan ini terjadi mulai 21 Desember hingga 2 Januari 2024, dan berlaku secara nasional. Hanya kendaraan angkutan sembako yang terkecuali dari pembatasan ini.
Di Bali, angkutan barang akan ditempatkan di kantong parkir resarea Gilimanuk, termasuk di Cekik sebagai lokasi penimbangan. Semua pihak diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen saat melintas di Bali guna menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Bali Provinsi Paling Aman di Indonesia, NTB Tertinggi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka