SuaraBali.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa bernama Aldi Salihatua Nababan (23) di kamar kos di Benoa, Badung pada Sabtu (18/11/2023) menemukan titik terang. Penyelidikan telah dilakukan selama tiga minggu lebih termasuk dengan melakukan autopsi terhadap jenazah.
Dari dokter yang terlibat dalam melakukan visum luar dan autopsi memiliki pendapat yang sejalan jika penyebab kematian Aldi adalah mati gantung.
Mulanya, jenazah Aldi mendapat visum luar saat berada di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Dari hasil visum luar, diketahui jika kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan.
dr. Dudut Rustyadi yang merupakan dokter forensik dan pemulasaran jenazah RSUP Prof. Ngoerah menyampaikan jika pembusukan jenazah sudah terlihat dari perubahan warna kulit dan pengelupasan kulit ari pada beberapa bagian.
Namun, Dudut menemukan luka lecet tekan yang melingkari leher korban dalam bentuk miring. Luka miring tersebut disebabkan oleh badan Aldi yang aktif dalam proses penggantungan.
“Kalau tali aktif biasanya tali mendatar, tapi kalau pada kasus gantung itu yang aktif adalah berat badan sehingga dia akan menunjukkan arah miring,” ujar dr. Dudut saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (13/12/2023).
Jenazah Aldi kemudian baru dilakukan autopsi saat berada di Rumah Sakit Tingkat II Bhayangkara Medan. Dari hasil autopsi, dr. Ismurrizal sebagai dokter forensik di rumah sakit tersebut tidak menemukan luka akibat tanda kekerasan.
Serupa dengan dr. Dudut, dia melihat luka yang ada di leher korban. Selain itu, saat ditemukan, alat kelamin jenazah sudah dalam keadaan rusak. Namun, saat diautopsi dr. Ismurrizal juga tidak menemukan tanda kekerasan.
Dia menemukan adanya pembesaran pada kantong buah zakar, namun setelah diperiksa hal tersebut diakibatkan oleh gas pembusukan. Dia juga menolak anggapan sebelumnya yang menyebut bagian siku korban mengalami pergeseran.
Baca Juga: Pemilik Kos Sebut Mahasiswa Medan yang Tewas di Bali Sosok yang Tertutup
“Setelah kita lakukan pemeriksaan semuanya, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari jejas (luka) itu saja,” ujar dr. Ismurrizal pada kesempatan yang sama.
“Jadi dari semua yang kami lakukan pemeriksaan, kami berkesimpulan bahwasanya korban meninggal akibat mati gantung,” imbuh dia.
Dengan kondisi mayat tersebut, diperkirakan Aldi sudah meninggal selama kurang lebih dua hari. Hal tersebut juga didukung dengan penyelidikan polisi yang menyebut Aldi terakhir terlihat sedang berbelanja di Circle K pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 03.00 WITA atau dua hari sebelum ditemukan.
“Kemudian, terlihat terakhir pada tanggal 16 November 2023 di Circle K kurang lebih pukul 03.00 WITA dini hari kemudian kembali masuk ke kosnya,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada kesempatan yang sama.
Selain itu, ada 19 orang saksi juga yang diperiksa terkait kasus ini. Korban diketahui memang orang yang tertutup termasuk kepada teman-teman dan pemilik kos tempatnya tinggal.
Penemuan mayat itu sempat menjadi heboh setelah pihak keluarga yang menerima jenazahnya di Medan menganggap kondisi fisik anaknya yang janggal dan menduga terjadi pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel