SuaraBali.id - Aparat kepolisian diminta mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah anggota dan Kantor Satpol PP Kota Denpasar serta memproses hukum para pelakunya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi meminta aparat kepolisian menindak masyarakat yang bertindak anarkis.
"Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan pelaku diproses secara hukum. Ini pembelajaran bagi kita semua supaya masyarakat tidak semena-mena dan melakukan tindakan anarkis," kata Rai Darmadi, Selasa (28/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Kota Denpasar yang sedang berjaga di kantornya pada Minggu (26/11/2023) pagi pukul 04.30 Wita diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal berjumlah sekitar 25 orang.
Penyerangan dan penganiayaan ini membuat 6 anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka ringan dan berat serta dua kaca mobil patroli Satpol PP Denpasar dirusak.
Sedangkan 33 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang saat itu sedang diamankan di kantor Satpol PP Denpasar kabur.
Aksi penyerangan ini disayangkan karena dilakukan kepada instansi pemerintahan.
"Itu sama halnya dengan tindakan kriminal. Apalagi sampai ada korban cedera," ujarnya.
Menurutnya jika masyarakat keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar di kawasan Jalan Danau Tempe, Denpasar, hal itu bisa dikoordinasikan dan tidak perlu sampai ada aksi kekerasan.
Seperti diketahui kawasan tersebut terkenal sebagai kawasan lokalisasi di Denpasar.
"Kami datang ke sini untuk mendukung teman-teman Satpol PP Denpasar supaya tidak mundur dalam menjalankan tugas. Harus tetap dilakukan penertiban kalau memang targetnya ditertibkan," katanya.
Apalagi yang dilakukan Satpol PP Denpasar memang berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi itu ada kegiatan sekelompok masyarakat yang meresahkan lingkungan.
"Prinsipnya tidak boleh ada lokalisasi. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sampai tuntas, jangan berhenti gara-gara masalah ini," katanya menegaskan.
Menurut Darmadi sebelumnya yang menjadi muncikari, pengelola, dan penyedia tempat hiburan tersebut sudah diingatkan untuk menutup usahanya karena banyaknya laporan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran