SuaraBali.id - Pemkot Mataram bersama dewan pengupahan dan stakeholder terkait lainnya sudah menentukan besaran upah minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2024. Dimana, kenaikan UMK Mataram tahun 2024 yaitu naik sebesar 3,35 persen atau sekitar Rp87 ribu dari tahun 2023.
“Alhamudlillah pagi ini Dinas Tenaga Kerja sudah rapat penentuan UMK. Angka yang disekapati ada kenaikan 3,35 persen. Kalau di angkanya itu jadi Rp2.685.000 ribu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan, Sabtu (25/11/2023) pagi.
Besaran UMK Mataram 2024 akan diajukan ke Wali Kota Mataram Jumat (24/11) ini dan kemudian akan dikirim pemprov NTB untuk disahkan oleh Gubernur NTB. Pertimbangan kenaikan UMP sebesar 3,35 persen yaitu salah satunya pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
“Inflasi juga menjadi penentu, indeks tertentu itu juga bagian dari penentuan UMK. Kita kan alhamdulillah sudah mulai membaik. Itu yang kita pakai,” ucapnya.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Sumbawa Kumpulkan Rp 1,1 Miliar
Berdasarkan penilaian stakeholder terkait, pertumbuhan ekonomi menurutnya sudah cukup membaik pasca pandemic Covid-19.
“Pada saat rapat pihak APINDO maupun SPSI, sepakat bahwa perekonomian di Kota Mataram sudah membaik,” ujar Rudy.
Dari penetapan yang sudah dilakukan, pihak perusahaan diminta untuk berkomitmen memberikan upah para pekerja sesuai dengan kesepakatan.
“Perusahaan itu harus berkomitmen membayar sesuai UMK gitu. Jangan sampai sudah ditetapkan tapi tidak dijalankan,” tegasnya.
Ia mengatakan besaran UMK Kota Mataram ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi NTB. Misalnya untuk Provinsi NTB kenaikan UMP 2024 yaitu sebesar 3,06 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca Juga: Pemkot Mataram Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Dan Bencana Hidrometeorologi
Ia mengatakan, masih ada beberapa daerah di NTB yang belum menetapkan upah minimum. Dengan demikian belum bisa dipastikan bahwa UMK Mataram paling tinggi atau tidak.
“Tidak bisa kita pastikan. Tapi nanti setelah ditetapkan sama Gubernur ini baru kita bisa tahu,” katanya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Darurat UMP! Menteri Laporkan Nasib UU Ciptaker ke Prabowo Usai Putusan MK
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund