SuaraBali.id - Pemkot Mataram bersama dewan pengupahan dan stakeholder terkait lainnya sudah menentukan besaran upah minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2024. Dimana, kenaikan UMK Mataram tahun 2024 yaitu naik sebesar 3,35 persen atau sekitar Rp87 ribu dari tahun 2023.
“Alhamudlillah pagi ini Dinas Tenaga Kerja sudah rapat penentuan UMK. Angka yang disekapati ada kenaikan 3,35 persen. Kalau di angkanya itu jadi Rp2.685.000 ribu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan, Sabtu (25/11/2023) pagi.
Besaran UMK Mataram 2024 akan diajukan ke Wali Kota Mataram Jumat (24/11) ini dan kemudian akan dikirim pemprov NTB untuk disahkan oleh Gubernur NTB. Pertimbangan kenaikan UMP sebesar 3,35 persen yaitu salah satunya pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.
“Inflasi juga menjadi penentu, indeks tertentu itu juga bagian dari penentuan UMK. Kita kan alhamdulillah sudah mulai membaik. Itu yang kita pakai,” ucapnya.
Berdasarkan penilaian stakeholder terkait, pertumbuhan ekonomi menurutnya sudah cukup membaik pasca pandemic Covid-19.
“Pada saat rapat pihak APINDO maupun SPSI, sepakat bahwa perekonomian di Kota Mataram sudah membaik,” ujar Rudy.
Dari penetapan yang sudah dilakukan, pihak perusahaan diminta untuk berkomitmen memberikan upah para pekerja sesuai dengan kesepakatan.
“Perusahaan itu harus berkomitmen membayar sesuai UMK gitu. Jangan sampai sudah ditetapkan tapi tidak dijalankan,” tegasnya.
Ia mengatakan besaran UMK Kota Mataram ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi NTB. Misalnya untuk Provinsi NTB kenaikan UMP 2024 yaitu sebesar 3,06 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Sumbawa Kumpulkan Rp 1,1 Miliar
Ia mengatakan, masih ada beberapa daerah di NTB yang belum menetapkan upah minimum. Dengan demikian belum bisa dipastikan bahwa UMK Mataram paling tinggi atau tidak.
“Tidak bisa kita pastikan. Tapi nanti setelah ditetapkan sama Gubernur ini baru kita bisa tahu,” katanya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Demi Konten 'Jualan Miras' di Taman Mataram, Kreator TikTok Ini Kena Semprot Satpol PP Jaksel
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka