SuaraBali.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mulai mempertegas protokol tetap (protap) penerima vaksin anti rabies (VAR) kepada masyarakat. Hal ini karena ketersediaan VAR sempat menipis di Pulau Dewata.
Namun kini Dinkes Bali sudah kedatangan 31.000 vial dari Kementerian Kesehatan. Namun demikian protap penerima vaksin tersebut akan dipertegas.
“Kalau di desa kan ada tisira, yang penting begitu tergigit anjing lapor, tetap nanti akan disarankan untuk dibersihkan dulu, lalu untuk pemberian VAR ikuti protap sekarang,” kata Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya sejak 2023 telah disamaratakan, seluruh masyarakat yang digigit anjing atau hewan penular rabies (hpr) untuk mendapat suntikan vaksin.
Akan tetapi karena masyarakat panik, maka permintaan yang tinggi sehingga awal November ini fasilitas kesehatan kehabisan stok vaksin.
“Vaksinasi anjing saat itu kan rendah, jadi rata-rata dari 10 orang yang digigit bisa sembilan yang positif rabies, makanya kita genjot ya sudah kalau digigt anjing kita VAR saja karena kemungkinan positif. Nah sekarang vaksinasi anjing sudah di atas 80 persen masih bisa kita selektif tapi tetap lapor datangi faskes,” ujarnya.
Ketentuannya adalah bagi masyarakat yang digigit anjing atau hewan penular rabies (HPR) lain harap membersihkan bekas gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
Nantinya akan ada petugas yang mengidentifikasi, umumnya jika anjing yang menggigit diketahui identitas pemiliknya dan sudah menerima vaksin rabies hewan maka tidak perlu mendapat VAR, dengan catatan tetap dipantau beberapa hari ke depan.
Bila anjing tersebut anjing liar maka dipastikan petugas akan memberikan VAR kepada pasien dengan dua kali suntikan pada hari tersebut, dan dilanjutkan secara berkala.
Baca Juga: Polresta Denpasar Sebut Tak Temukan Tanda Kekerasan di Kasus Tewasnya Mahasiswa Medan
“Yang menentukan itu protap di kesehatan, artinya teman-teman di puskesmas sudah paham betul kapan harus di VAR, sebenarnya dari dulu sudah ada harus dimonitor,” kata Anom.
Pejabat Pemprov Bali itu menyebut selain karena tingginya rabies akibat hewan yang belum mendapat vaksin, ada kecenderungan peningkatan jumlah gigitan pada bulan Juni hingga September 2023, paling tinggi pada Juli dengan 11.840 gigitan.
Dengan itu tercatat hingga 23 November kemarin sebanyak 62.672 kasus gigitan terjadi sepanjang 2023, dengan pemberian VAR I sebanyak 45.504 kasus, VAR II sebanyak 24.397 kasus dan VAR II sebanyak 10.584 kasus.
Dinkes Bali menyebut selain 31.000 vial VAR yang baru masuk, Kemenkes masih akan melanjutkan distribusinya hingga total 103.800 vial untuk Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Merasa Persib Dirugikan Wasit, Umuh Muchtar Pertanyakan Fungsi VAR
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Gol Dewa United Dianggap Tak Sah Karena Keluar Lapangan? Fans Persib Soroti Wasit
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?
-
BRI Genjot Layanan Kartu Kredit Premium Lewat Promo Cashback dan Reward Transaksi Global
-
7 Perlengkapan Badminton Terbaik dari Victor