SuaraBali.id - Tragedi lift maut yang menewaskan 5 karyawan resort di Desa Kedewatan, Ubud, Bali masih berproses di kejaksaan.
Hngga saat ini, polisi masih bolak-balik ke kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap 2 orang tersangka.
Adapun dalam insiden ini, polisi telah menetapkan tersangka owner resort, Vincent Juwono (67) dan kontraktor lift, Mujiana (63).
Kasi Intel Kejari Gianyar Komang Adi Wijaya menyatakan polisi sempat membawa berkas P-18 ke kejaksaan. Karena ada yang kurang, maka jaksa mengembalikan dan segera P-19.
"Kami telah kembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terkait adanya kekurangan syarat formil maupun materiil," ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id, Kamis (23/11/2023).
Dikatakan bahwa, jaksa tidak bisa serta merta langsung menerima berkas kepolisian.
"Dilakukan penelitian lebih lanjut, berkas perkara dinyatakan belum lengkap," ungkap dia.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta yang baru menjabat setelah kasus lift maut terjadi berjanji akan menyelesaikan berkas.
"Kami lengkapi, nanti kami bawa ke kejaksaan," tutup dia.
Baca Juga: Mahasiswa Asal Medan yang Tewas di Bali Dikenal Sangat Pendiam di Kampus
Sebagaimana diketahui, pada awal September 2023, ada 5 karyawan naik lift gandola.
Diduga tali sling besi putus, maka lift yang mestinya naik ke atas, melaju turun dengan cepat. 5 karyawan langsung meninggal di TKP.
Keluarga sudah mengupacarai para korban. Bahkan di TKP juga telah dilakukan upacara. Kasus ini menyedot perhatian petinggi pemerintah.
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis