Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 November 2023 | 09:49 WIB
Bule Ukraina yang dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (21/11/2023). [Istimewa]

Pada 31 Oktober 2023, setelah memeriksa dan mempertimbangkan situasi yang terjadi pada AB yang diketahui bahwa AB telah berakhir masa berlaku izin tinggalnya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal, maka Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian untuk selanjutnya dilakukan pendeportasian.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan, AB tiggal selama 21 hari tinggal di Rudenim Denpasar, dan telah siap segala administrasi pemulangan, maka dilakukan pendeportasian terhadap AB melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 21 November 2023 pada pukul 10.55 wita dengan tujuan akhir Berlin, Jerman.

Ia hendak mengunjungi ibunya yang tinggal di Jerman dengan menggunakan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh pemerintah Jerman dalam rangka transit sementara sebelum nantinya AB pulang ke Ukraina dengan menggunakan jalur darat.

Adapun biaya kepulangan yang timbul berupa tiket penerbangan seluruhnya ditanggung oleh AB. Proses pendeportasian AB dilakukan sesuai SOP Pendeportasian Rudenim yakni pengawalan hingga pintu pesawat.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan bahwa WNA yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Bahwa sesuai dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” ungkap Romi.

Load More