SuaraBali.id - Adanya kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada layanan prioritas (Fast Track) membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan oknum pegawai setempat sebagai tersangka.
Menanggapi kasus ini Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra pun berjanji membenahi layanan keimigrasian tersebut. Ia juga meminta maaf atas adanya kasus ini.
"Kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan ke depan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata
Selain itu permintaan maafnya juga terkait kelakukan oknum anggotanya yang dinilai telah mencemarkan nama Bali, termasuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian itu," katanya.
Saat ini dilakukan pembenahan yang sedang dalam tahap pengerjaan dan dipercepat, antara lain, memasang autogate atau layanan keimigrasian otomatis di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2023.
Sebanyak 30 unit autogate dijadwalkan mulai beroperasi di akhir Desember 2023 dan menambah sebanyak 50 unit autogate pada kuartal pertama 2024.
Adapula peralihan penggunaan visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) dari manual menjadi VoA elektronik dengan aplikasi Molina sebagai wadah pembayaran digital.
Nantinya subjek pengguna autogate akan ditambah sehingga seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.
Baca Juga: Wayan Koster: Video Warga Enggan Dukung PDIP Tidak Berpengaruh
Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat ruang control di area kedatangan internasional untuk mengawasi arus lalu lintas penumpang, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.
"Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam pemeriksaan keimigrasian sehingga setiap pemeriksaan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya," imbuhnya.
Meski area pemeriksaan imigrasi merupakan area yang sudah terbatas, Suhendra mengajak pemangku kepentingan di bandara untuk bersama menjaga sterilisasi area imigrasi dari pihak tidak berkepentingan agar tidak terjadi penyimpangan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015 jalur khusus di area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus.
Pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, telah tersedia konter pemeriksaan khusus bagi penumpang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, anak-anak usia di bawah usia 5 tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Seperti diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, karena diduga terlibat pungutan liar layanan cepat imigrasi itu pada hari Selasa (14/11) malam.
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP