Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 18 November 2023 | 12:59 WIB
Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kupang yang jadi korban pencurian. [Istimewa/digtara.com]

SuaraBali.id - Maksud hati menangkap pencuri, seorang ibu rumah tangga di Kupang, NTT malah babak belur dan mengalami luka serius.

Ia ditendang si pencuri hingga terseret ke badan jalan dan mengalami sejumlah luka serius.

Sayangnya, sesudah penderitaan si ibu, pelaku malah berhasil kabur dan ibu rumah tangga tersebut harus dirawat intensif di RS.

Korban Feren Apriana Liu (26), warga Jalan Mobil, RT 03/RW 01, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Ia mengalami kejadian tersebut pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 11.00 wita saat korban sedang menjaga kios nya di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban sedang bercerita dengan Agustina Haba (50), ibu rumah tangga dari Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Tiba-tiba korban melihat pelaku keluar dari dalam kios, korban pun merespon dengan berteriak pencuri dan meminta tolong.

Selanjutnya pelaku langsung naik ke sepeda motornya.

Korban berusaha mencegat dengan cara menarik pelaku hingga pelaku terjatuh bersama sepeda motornya. Namun pelaku berhasil bangun kembali dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.

Baca Juga: WN Jerman Pemilik Kapal Ditemukan Mengambang di Pantai Namosain

Selanjutnya korban terus berusaha mencegah pelaku dengan memegang bahu sebelah kanan dan tergantung mengikuti pelaku.

Tepat di depan warung yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh dan terguling di jalan raya.

Akibatnya korban tidak berdaya dan mengalami luka-luka hingga dua buah gigi korban bagian depan bagian atas patah. Korban juga mengalami luka pada bibir bagian atas dan bawah.

Selain itu luka lecet pada dagu, tangan kiri dan kaki kiri.

Korban kemudian memberitahukan kepada keluarga dan membuat laporan di Polsek Kelapa Lima.

Kasus ini dilaporkan Risky Sigit Samuel Suni (25) dengan laporan polisi nomor: LP/B/239/XI/2023/Sektor Kelapa Lima.

Load More