SuaraBali.id - Seorang bocah Sekolah Dasar di Denpasar, Bali membuat banyak orang kagum. Pasalnya aksi heroiknya membuat jambret kalah.
Kisah bocah 11 tahun yang mengenyam pendidikan di SDN 7 Pedungan, Denpasar ini diceritakan di ruang sidang Tirta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (16/11/2023).
Sebagaimana dilansir beritabali.com – jaringan suarabali.id, banyak orang dibuat kagum dengan cerita heroik dari seorang saksi korban bernama Putu Yoga Saputra ini yang berhasil melumpuhkan jambret bermotor.
Ia mengaku saat itu sedang main HP di rumah temannya di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan. Namun saat asyik main HP datanglah terdakwa Didin Anggriawan (27) dengan berpura-pura menanyakan alamat.
Ketika bocah ini lengah, jambret asal Jember tersebut langsung merampas HP yang dalam genggaman Yoga. Ia pun langsung menaiki motor Scoopy yang dibawanya sambil menggertaknya.
"Diam kamu,! Ucapnya. Namun gertakan itu tidak membuat Yoga ketakutan, justru mengejarnya sambil melayangkan tendangan terbang dan mengenai pinggang si jambret.
Saat terdakwa akan menghidupkan kendaraan, Yoga sambil berteriak teriak, "Jambret" menendang motor yang dibawa oleh terdakwa.
Tak pelak, tendangan bocah ini akhirnya membuat Jambret ini terjungkal masuk selokan.
Warga yang mendengar kegaduhan itu sontak langsung berdatangan.
Baca Juga: Stok Vaksin Anti Rabies Menipis, Masyarakat Diminta ke Kantor Dinkes Bali
Jambret yang sudah jadi terdakwa ini sempat akan dihakimi massa, tetapi anggota buser dari Polresta Denpasar yang sedang melintas langsung mengamankan.
Saat diwawancarai di luar sidang, anak pemberani ini mengaku nekat melakukan aksinya lantaran HP tersebut adalah pemberian dari ayahnya.
Ia datang ke PN Denpasar didampingi sang kakek Nyoman Jirna, ia mengaku lebih baik melawan jambret tersebut daripda harus dimarahi ayahnya.
"Nekat aja, daripada HP hilang. Nanti bapak marah, karena itu pemberian bapak," ucapnya polos.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa