SuaraBali.id - Insiden saat Nyepi 2023 di di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023 ternyata kasusnya terus berjalan meski sudah ada pencabutan laporan.
Sebelumnya disebutkan bahwa kasus tersebut sudah damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi masih diteruskan hingga sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan berkas penyidikan kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: Resep Praktis Rujak Kuah Pindang Khas Bali
Penyidik tinggal berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tindak lanjutnya.
"Kasus Nyepi Sumberklampok sudah dinyatakan lengkap (P21) hari ini Senin 13 November 2023. Penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa untuk penyerahan tahap dua," ungkap AKP Darma Diatmika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Namun disebutkan pula bahwa pihak yang terlibat dalam kasus itu telah berdamai dan mencabut laporan kepolisian namun kasus itu tetap jalan.
"Perkara ada perdamaian dan pencabutan laporan tetap akan disertakan pada penyerahan tahap dua nanti sebagai pertimbangan," ujar Diatmika.
Kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
Baca Juga: Disakralkan Masyarakat Bali, Pohon Raksasa di Banjar Bayan Berusia 500 Tahun Lebih
”Keduanya dikenakan pasal penodaan agama,” imbuh Diatmika.
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
Marak Terjadi di Bali Padahal Dilarang, Apa Itu Praktik Nominee?
-
Profil Noah Leo Duvert, Kiper Muda Bali United yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-17
-
Gubernur Bali Tinggalkan Alphard, Pilih Mobil Listrik BYD, Lebih Murah?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025