SuaraBali.id - Insiden saat Nyepi 2023 di di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023 ternyata kasusnya terus berjalan meski sudah ada pencabutan laporan.
Sebelumnya disebutkan bahwa kasus tersebut sudah damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi masih diteruskan hingga sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan berkas penyidikan kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok telah dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik tinggal berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tindak lanjutnya.
"Kasus Nyepi Sumberklampok sudah dinyatakan lengkap (P21) hari ini Senin 13 November 2023. Penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa untuk penyerahan tahap dua," ungkap AKP Darma Diatmika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Namun disebutkan pula bahwa pihak yang terlibat dalam kasus itu telah berdamai dan mencabut laporan kepolisian namun kasus itu tetap jalan.
"Perkara ada perdamaian dan pencabutan laporan tetap akan disertakan pada penyerahan tahap dua nanti sebagai pertimbangan," ujar Diatmika.
Kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
Baca Juga: Resep Praktis Rujak Kuah Pindang Khas Bali
”Keduanya dikenakan pasal penodaan agama,” imbuh Diatmika.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 18 September 2023 setelah penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng melakukan gelar perkara. Kendati sudah menjadi tersangka penyidik tidak menahan kedua tersangka karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Mereka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Selama dikenakan wajib lapor tersebut, kedua tersangka dicekal untuk keluar daerah. Mereka diawasi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dibantu oleh Polsek Gerokgak.
Sementara itu pada Jumat 10 November 2023, saksi pelapor bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra Serta Advokat senior Agus Samijaya SH mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut berkas laporan. Saksi pelapor mengaku mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.
“Ya kami bersepakat damai untuk menindak lanjuti hasil paruman agung yang diantaranya pencabutan laporan di Polsek Gerokgak dan selanjutnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.Pertimbangan lain adalah soal toleransi dan kondusifitas. Setidaknya kasus tersebut menjadi pelajaran buat semua,” ucap Jro Artana.
Berita Terkait
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak