SuaraBali.id - Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung diturunkan oleh Pemerintah Kota Denpasar, Bali.
Statusnya kini menjadi Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran dengan mempertimbangkan capaian positif pemadaman yang dilakukan petugas.
"Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di TPA Suwung dilaksanakan selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 9 November sampai 15 November 2023," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (9/11/2023).
Penurunan status tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.
Saat ini kondiisi penanganan musibah kebakaran di TPA Suwung yang terbakar sejak 12 Oktober 2023 itu terus menunjukkan tren yang positif.
Tim gabungan terdiri dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, Dinas PUPR Kota Denpasar serta TNI-Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis.
Status Transisi Darurat ke Pemulihan Kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana. Namun demikian upaya penanganan dan pencegahan akan terus dilaksanakan hingga asap benar-benar hilang.
"Seluruh upaya penanganan masih terus dilaksanakan hingga asap kebakaran benar-benar hilang, mudah-mudahan bisa segara ditangani hingga tuntas," ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana mengatakan secara umum titik api sudah bisa ditangani dengan optimal. Meskipun masih ada titik api di beberapa zona yang masih disisir.
"Meski status sudah turun, penanganan masih terus kami laksanakan bersama tim, sehingga harapannya dua pekan ke depan pendinginan akan terus dilaksanakan hingga benar-benar tuntas," kata Tirana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar