Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 02 November 2023 | 12:05 WIB
Sisi luar tembok kantor gubernur NTT yang retak akibat gempa. [ANTARA/Kornelis Kaha]

SuaraBali.id - Gempa bumi di Kota Kupang pada Kamis (2/11/2023) pukul 05.04 WITA. Akibat guncangan gempa bumi ini Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan.

Kerusakan terjadi di sejumlah titik keretakan tembok akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,6.

“Tadi saya sudah dapat laporan kalau di kantor gubernur NTT ada keretakan akibat gempa bumi pagi tadi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT Ambros Kodo di Kupang, Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan keterangannya, ada lebih dari 10 titik keretakan yang terpantau di kantor gubernur yang berbentuk alat musik khas NTT Sasando tersebut. Kerusakan itu terjadi di sisi luar gedung,.

Baca Juga: Gempa M 6,6 Rusak 4 Bangunan Pemerintah di Kupang Pagi Tadi

Sedangkan pecahan tembok juga berjatuhan sehingga terlihat tampak berserakan di lantai halaman kantor tersebut.

Di bagian dalam gedung juga terpantau beberapa keretakan yang cukup berbahaya bagi sejumlah ASN yang bekerja di kantor tersebut.

Beberapa ruangan juga terpantau plafonnya terlepas akibat gempa yang terjadi pada pukul 05.04 WITA pagi tadi.

Namun demikian belum ada laporan mengenai adanya kerusakan parah seperti ambruknya gedung atau rumah akibat gempa tersebut. Kendati pihaknya terus melakukan identifikasi terkait sejumlah kerusakan yang terjadi di NTT akibat gempa itu.

“Kita juga masih menunggu laporan dari petugas yang masih mendata,” ujar dia.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, namun tetap waspada dengan berbagai gempa susulan.

Menurut BMKG, gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi di Kupang pada Kamis pukul 05.04 WITA dirasakan di wilayah Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote, Waingapu, Alor, Larantuka, dan Lembata.

Sedangkan menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah.Gempa bumi dilaporkan menyebabkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan di Kupang. (ANTARA)

Load More