SuaraBali.id - Adanya penemuan potongan kaki diduga limbah medis amputasi di Pantai Penimbangan, Buleleng, Bali membuat warga geger.
Potongan kaki tersebut ditemukan berbalut perban dan tas kresek di Pantai Penimbangan, Buleleng, pada 20 Oktober 2023, di mana setelah ditelusuri pihak kepolisian dipastikan bahwa organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom menyampaikan hal itu sebenarnya dilarang. Terlebih itu merupakan limbah medis yang dibuang sembarangan.
“Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Anom saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Bali, Rabu (26/10/2023).
Baca Juga: 50 Persen Kebakaran di TPA Suwung Padam Gunakan Teknik Baru
Pihak rumah sakit pun membenarkan hal ini, dan mengatakan sudah melakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.
Kepala Dinkes Bali itu hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang.
“Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujarnya.
“Itu kan semua untuk limbah medis, kita ada prosesnya. Proses pengolahan limbah kita di Bali sudah bekerja sama dengan Surabaya. Itu tidak akan keluar, apapun limbah medis semua sudah diolah oleh rumah sakit dan pihak ketiga. Kalau rumah sakit tidak memiliki pengolahan limbah, sudah kerja sama dengan pihak ketiga,” sambungnya.
Di Bali, limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara ngaben atau kremasi sehingga hasil akhirnya berupa abu bukan potongan tubuh utuh.
Baca Juga: Penarinya Gadis dan Belum Menikah, ini Sejarah Tari Pendet
“Kami tidak tahu apakah keluarganya minta entah mau diapakan, upacara atau apa kan di Bali seperti itu ada adatnya. Yang jelas kalau limbah, kami jelaskan limbah bekas operasi, limbah medis, harus dihancurkan, dimusnahkan, melalui pengolahan limbah medis,” tegas Anom.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
Terkini
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram