SuaraBali.id - Tersangka kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa (24/10/2023).
Usai persidangan, tim kuasa hukumnya yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea membantah adanya indikasi korupsi seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia mempertanyakan tidak adanya kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan kasus korupsi ini.
Padahal, salah satu unsur perkara dari kasus korupsi adalah adanya kerugian negara berupa uang atau barang.
“Inilah kasus korupsi yang tidak ada kerugian negara. Padahal salah satu unsur dari perkara korupsi adalah kerugian negara berupa uang, berupa surat berharga, berupa barang yang akibat perbuatan melawan hukum atau akibat kelalaian,” ujar Hotman saat ditemui usai persidangan.
Sebaliknya, Hotman justru menyebut negara diuntungkan dari dakwaan yang dibacakan. Hal itu disebabkan uang SPI yang dibacakan masuk ke rekening Universitas Udayana dan bukan ke kantong pribadi.
“Kalau dari tadi (dibacakan), semua uang masuk tersebut masuk ke rekening dari Universitas Udayana. Berarti negara diuntungkan karena deposito Universitas Udayana bengkak, dan semua aset Universitas Udayana itu adalah aset negara,” tutur Hotman.
Dirinya mempertanyakan dakwaan kasus korupsi disaat tidak ada uang yang masuk ke rekening pribadi Antara. Hotman bahkan mengaku prihatin atas dakwaan tersebut.
“Masak perkara korupsi tidak ada disebutkan masuk ke rekening terdakwa atau keluarganya, tidak ada mobil satu pun atas nama dia. Ini benar-benar sangat memprihatinkan,” pungkas dia.
Sementara itu, JPU Agus Eko Purnomo mengklaim jika Hotman kurang teliti dalam membaca dakwaan setebal 134 halaman itu. Agus juga menerangkan jika pihaknya sudah lengkap memberikan audit tentang kerugian negara yang pihaknya maksud.
Baca Juga: Jelang Duel, Bali United Siapkan 3 Hal Ini demi Kalahkan Tim Australia
“Itu salah baca dia, coba lihat sudah ada itu. Auditnya ada. Kalau (diklaim) beropini, jaksa kan tidak beropini, sudah dijawab di dakwaan,” ujar Agus.
Ada pun dalam surat dakwaan yang dihimpun, disebutkan ada potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp274 miliar. Potensi tersebut adalah kalkulasi dari kerugian yang dialami negara akibat pengendapan dana SPI yang dilakukan oleh Universitas Udayana dalam rekening bank beratasnamakan Universitas Udayana.
Pengendapan itu disebut dilakukan untuk mendapat fasilitas dari bank yang dapat dinikmati oleh pejabat dan pegawai Universitas Udayana.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk