SuaraBali.id - Tersangka kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa (24/10/2023).
Usai persidangan, tim kuasa hukumnya yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea membantah adanya indikasi korupsi seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia mempertanyakan tidak adanya kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan kasus korupsi ini.
Padahal, salah satu unsur perkara dari kasus korupsi adalah adanya kerugian negara berupa uang atau barang.
“Inilah kasus korupsi yang tidak ada kerugian negara. Padahal salah satu unsur dari perkara korupsi adalah kerugian negara berupa uang, berupa surat berharga, berupa barang yang akibat perbuatan melawan hukum atau akibat kelalaian,” ujar Hotman saat ditemui usai persidangan.
Sebaliknya, Hotman justru menyebut negara diuntungkan dari dakwaan yang dibacakan. Hal itu disebabkan uang SPI yang dibacakan masuk ke rekening Universitas Udayana dan bukan ke kantong pribadi.
“Kalau dari tadi (dibacakan), semua uang masuk tersebut masuk ke rekening dari Universitas Udayana. Berarti negara diuntungkan karena deposito Universitas Udayana bengkak, dan semua aset Universitas Udayana itu adalah aset negara,” tutur Hotman.
Dirinya mempertanyakan dakwaan kasus korupsi disaat tidak ada uang yang masuk ke rekening pribadi Antara. Hotman bahkan mengaku prihatin atas dakwaan tersebut.
“Masak perkara korupsi tidak ada disebutkan masuk ke rekening terdakwa atau keluarganya, tidak ada mobil satu pun atas nama dia. Ini benar-benar sangat memprihatinkan,” pungkas dia.
Sementara itu, JPU Agus Eko Purnomo mengklaim jika Hotman kurang teliti dalam membaca dakwaan setebal 134 halaman itu. Agus juga menerangkan jika pihaknya sudah lengkap memberikan audit tentang kerugian negara yang pihaknya maksud.
Baca Juga: Jelang Duel, Bali United Siapkan 3 Hal Ini demi Kalahkan Tim Australia
“Itu salah baca dia, coba lihat sudah ada itu. Auditnya ada. Kalau (diklaim) beropini, jaksa kan tidak beropini, sudah dijawab di dakwaan,” ujar Agus.
Ada pun dalam surat dakwaan yang dihimpun, disebutkan ada potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp274 miliar. Potensi tersebut adalah kalkulasi dari kerugian yang dialami negara akibat pengendapan dana SPI yang dilakukan oleh Universitas Udayana dalam rekening bank beratasnamakan Universitas Udayana.
Pengendapan itu disebut dilakukan untuk mendapat fasilitas dari bank yang dapat dinikmati oleh pejabat dan pegawai Universitas Udayana.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah