SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial ZDL jadi tersangka setelah mengaku membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu 15 Oktober 2023.
Perempuan tersebut masih berusia 28 tahun dan mengaku bayi yang dibuangnya di Bandara Ngurah Rai adalah hasil hubungan gelap dengan seorang pria. Ia mengaku bahwa bayinya tersebut dilahirkan di toilet sebuah Hotel di Legian, Kuta.
Ia pun hendak pulang ke Semarang dan tega membuang darah dagingnya tersebut di Dropzone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Kuta.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan tersangka ZDL sudah menjalani pemeriksaan. Ia mengaku melahirkan seorang diri di toilet hotel tempatnya menginap di Legian.
Baca Juga: 5 Bahasa Ini Kerap Digunakan di Bali Meski Bukan Bahasa Asli
"Bayi tersebut merupakan buah hubungannya dengan seorang lelaki yang masih dirahasiakan identitasnya," bebernya pada Minggu 22 Oktober 2023 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Alasan tersangka membuang bayi tersebut karena merasa malu punya anak tapi tidak ada suami. Ia pun membuang bayinya tersebut tanpa sepengetahuan pacarnya.
Kata Iptu Rio lagi, tersangka ZDL mengaku melahirkan bayinya secara normal. Hanya saja, Iptu Rio enggan membeberkan bagaimana tersangka melahirkan hingga orok itu meninggal dunia.
"Jadi, kami menjerat tersangka dengan Pasal 342 KUHP. Bila melihat pasal ini artinya tersangka membunuh bayi dengan perencanaan terlebih dahulu. Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
ZDL lalu diiringkus di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 19 Oktober 2023, oleh aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sejarah Gamelan Bali Dan Bedanya Dengan Gamelan Jawa
Ditemukan Cleaning Service
Berita Terkait
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak