SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial ZDL jadi tersangka setelah mengaku membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu 15 Oktober 2023.
Perempuan tersebut masih berusia 28 tahun dan mengaku bayi yang dibuangnya di Bandara Ngurah Rai adalah hasil hubungan gelap dengan seorang pria. Ia mengaku bahwa bayinya tersebut dilahirkan di toilet sebuah Hotel di Legian, Kuta.
Ia pun hendak pulang ke Semarang dan tega membuang darah dagingnya tersebut di Dropzone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Kuta.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan tersangka ZDL sudah menjalani pemeriksaan. Ia mengaku melahirkan seorang diri di toilet hotel tempatnya menginap di Legian.
"Bayi tersebut merupakan buah hubungannya dengan seorang lelaki yang masih dirahasiakan identitasnya," bebernya pada Minggu 22 Oktober 2023 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Alasan tersangka membuang bayi tersebut karena merasa malu punya anak tapi tidak ada suami. Ia pun membuang bayinya tersebut tanpa sepengetahuan pacarnya.
Kata Iptu Rio lagi, tersangka ZDL mengaku melahirkan bayinya secara normal. Hanya saja, Iptu Rio enggan membeberkan bagaimana tersangka melahirkan hingga orok itu meninggal dunia.
"Jadi, kami menjerat tersangka dengan Pasal 342 KUHP. Bila melihat pasal ini artinya tersangka membunuh bayi dengan perencanaan terlebih dahulu. Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
ZDL lalu diiringkus di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 19 Oktober 2023, oleh aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: 5 Bahasa Ini Kerap Digunakan di Bali Meski Bukan Bahasa Asli
Ditemukan Cleaning Service
Penemuan orok ini diungkap oleh seorang karyawan yang bekerja sebagai cleaning services di Bandara Ngurah Rai, Ni Wayan Darmiati, 55.
Orok berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan secara tak sengaja di sisi barat Terminal Keberangkatan Domestik saat sedang sapu, pada Minggu (15/10) sekitar pukul 16.30 WITA.
Orok itu dibungkus plastik warna putih dan tergeletak di tanah dalam keadaan berlumuran darah.
Penemuan ini pun langsung dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tak lama berselang aparat kepolisian datang dan mengamankan lokasi TKP.
Sayangnya, orok berjenis kelamin laki-laki dan sudah tidak bernyawa alias sudah meninggal.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar