SuaraBali.id - Prabowo Subianto mencuat sebagai salah satu nama bakal calon presiden untuk Pilpres 2024 nanti. Namun, setiap namanya dikaitkan dengan pencapresan, Prabowo juga selalu diungkit dalam tuduhan penculikan saat peristiwa Mei 1998.
Tapi sekarang arah angin justru berbalik, karena Musyawarah Besar (Mubes) Aktivis 98 mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo untuk menjadi Presiden. Salah satu aktivis 98 yang juga menjadi Ketua Panitia Mubes 98, Sangap Surbakti tidak membenarkan jika Prabowo disebut telah melanggar apa pun terkait peristiwa 25 tahun lalu itu.
Pendapatnya bedasar karena Prabowo tidak pernah ditetapkan sebagai terdakwa oleh peradilan apa pun terkait tuduhan tersebut. Dia juga menyebut tidak ada dokumen resmi yang menetapkan hal tersebut sebagai kesalahan Prabowo.
“Sampai detik ini tidak ada satu pun keputusan hukum baik itu hukum sipil maupun militer yang menghukum pak Prabowo berdasarkan pro justisia bersalah atau dalam bahasa terminologi hukum pidananya (sebagai) terdakwa,” ujar Sangap saat konferensi pers di kawasan Renon, Kota Denpasar, Rabu (11/10/2023).
Sangap mengaku sudah mencari berbagai literatur terkait hal itu dan tidak menemukan penetapan Prabowo sebagai orang yang bersalah pada peristiwa itu. Termasuk juga menyebut bukti jika Prabowo diberhentikan secara terhormat dan menjadi Purnawirawan TNI saat masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie melalui sebuah Keputusan Presiden (Keppres).
Sangap menyebut semua tuduhan tersebut dapat merupakan sebuah permainan opini politik.
“Tidak ada (Prabowo ditetapkan bersalah), hanya opini politik. Kalau opini politik, itu permainan,” imbuh Sangap.
Meski dia menyebut tidak perlu mengklarifikasi tuduhan Prabowo karena memang tidak ditetapkan bersalah, Sangap menilai jika pihaknya harus mengedukasi masyarakat terkait fakta yang dia temukan dalam peristiwa 25 tahun lalu itu.
Namun, dia tetap mengharapkan jika Prabowo harus membuktikan kepercayaannya dengan kinerja yang baik kepada rakyat.
Baca Juga: Anggota Aktivis 98 Dukung Prabowo Capres, Dianggap Teruji Dalam Urusan Domestik
“Kami sebagai masyarakat terdidik yang punya kewajiban moral, wajib mengedukasi setiap masyarakat, mengedukasi setiap massa yang kita advokasi. Kebetulan saya seorang dosen, setiap mahasiswa yang bertanya saya harus bercerita faktanya, apa adanya.
Usai mendeklarasikan dukungannya, Sangap dan Mubes Aktivis 98 masih akan menyelenggarakan kegiatan musyawarah besar mereka pada tanggal 13-14 Oktober 2023 nanti.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali