SuaraBali.id - Tragedi lift jatuh yang menyebabkan 5 karyawan meninggal di Ubud, Gianyar, Bali menuai perhatian publik. Polisi resmi menetapkan pemilik Ayuterra Resort Bali, Vincent Juwono, sebagai tersangka.
Melalui keterangan resmi dari pihak kepolisian, Polres Gianyar menetapkan 2 tersangka setelah melakukan olah TKP. Dua tersangka itu adalah Vincent Juwono selaku direktur sekaligus pemilik Ayuterra Resort dan Mujiana selaku mekanik lift/inclinator. Kedua tersangka terancam 5 tahun penjara.
Sebagai informasi, video detik-detik lift jatuh yang membuat 5 karyawan meninggal dunia sempat viral beberapa waktu lalu. Deretan korban jiwa yaitu Ni Luh Superningsih, Sang Puty Bayu Adi Krisna, I Wayan Aries Setiawan, Kadek Hardiyanti, dan Kadek Yanti Pradewi.
Berdasarkan keterangan dari Humas Polda Bali, penyidik telah melakukan olah TKP bersama Tim Polda Bali dan Tim Labforensik Polda Bali serta melakukan pemeriksaan oleh Labforensfik terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP.
Baca Juga: Tali Lift Putus di Ayu Terra Resort Ubud,APPLE Sebut Banyak Aturan Permenaker yang Dilanggar
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 6 Ahli. Mujiana selaku mekanik ternyata tidak terdaftar sebagai ahli K3 elevator dan eskalator di Kementerian Tenaga Kerja.
Terhadap Mujiana, polisi menetapkan sangkaan pasal 359 KUHP Jo pasal 86 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator jo pasal 190 jo pasal 87 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Mujiana diketahui merancang, membuat dan mengoperasikan inclinator tanpa menggunakan ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator.
Ini membuat inclinator yang ada di Ayuterra Resort tidak sesuai standar. Karena tidak sesuai standar, tali sling baja putus sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Pemilik Ayuterra resort, Vincent Juwono sudah merancang dari awal untuk pembuatan inclinator di Ayu Terra sesuai dengan side plan dalam IMB.
Ia juga merupakan orang yang menggunakan inclinator yang dibuat oleh saksi Mujiana. Terdapat pergantian sling dari tiga tali sling menjadi satu tali sling, yang tidak sesuai dengan ketentuan K3.
Baca Juga: Kapolres Gianyar Pastikan Ada Tersangka di Kasus Lift Jatuh di Ubud
Vincent selaku owner langsung mengunakan lift/inclinator tersebut sebelum lift dilakukan pengujian terlebih dahulu kepada ahli K3 untuk mengetahui apakah lift/inclinator sudah sesuai standar atau laik dioprasikan. Sehingga akibat dari kelalaian yang dilakukan saksi Vincent Juwono menyebabkan adanya korban jiwa.
Polres Gianyar lantas menaikkan status saksi Vincent Juwono menjadi tersangka. "Maka terhadap saksi Vincent dapat ditingkatkan status menjadi tersangka, dengan sangkaan pasal 359 KUHP Jo pasal 46 ayat (3) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang jo Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung pasal 86 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator jo pasal 190 jo pasal 87 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," jelas Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, Selasa (26/09/2023).
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber