SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Malaysia berinisial AB (28) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/9/2023) lalu. Pria tersebut membawa sabu seberat 172,18 gram netto dan langsung diamankan Bea Cukai Ngurah Rai.
Barang haram tersebut disembunyikan AB di dalam perutnya dengan dikemas dalam kondom yang dimasukkan ke dalam anus.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, di dalam tubuh AB ditemukan empat paket dibungkus dengan kondim kemudian dimasukkan ke dalan tubuhnya melalui anus atau dubur,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Nurhadi Yuwono pada konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Rabu (27/8/2023).
Cara memasukkan ke dalam dubur atau yang dikenal dengan istilah ‘insert’ adalah salah satu cara yang berbahaya untuk menyelundupkan narkoba. Selain insert, ada juga cara swallow dengan cara menelannya.
Cara tersebut berbahaya karena jika barang tersebut tidak dapat dikeluarkan dan pecah di dalam tubuh akan berisiko kematian.
“Dia masuk ke sini dia menggunakan metode insert dan sangat membahayakan,” imbuh Nurhadi.
Dari pengakuan AB, Nurhadi menyebut jika AB sudah pernah dipenjara dengan kasus narkoba sebanyak delapan kali di Malaysia. Namun, AB tidak pernah kapok dan terus mengulangi perbuatannya di negaranya.
Kali ini adalah kali pertamanya menyelundupkan barang tersebut ke Indonesia. Namun, dirinya langsung diamankan.
“Karena dia warga negara Malaysia pasti dia jaringan internasional. Dan dia berkali-kali dihukum di Malaysia sudah 8 kali, menurut pengakuan hasil investigasi dari penyidik,” tuturnya.
Baca Juga: Bule Jerman Tewas Setelah Jatuh dari Tebing Pantai Pura Luhur Srijong Tabanan
“Dari hasil pemeriksaan baru sekali ini (masuk Indonesia). Barangnya dari sana, dari Malaysia karena ini jaringan Malaysia,” pungkas Nurhadi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Sudah Sesuai Prosedur
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi