SuaraBali.id - Empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Reyna Usman yang berada di kawasan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) siang.
Reyna Usman yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) rumahnya digeledah untuk memenuhi alat bukti terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenakertrans tahun 2012 lalu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil yang ada pada rumah tersebut. Seusai menggeledah, penyidik keluar dengan membawa satu koper dan sebuah kuitansi.
Kelian atau Kepala Banjar Bernasih, Desa Buduk, Bagus Mudra yang turut hadir dalam penggeledahan itu menyebut kehadiran dirinya karena ditugaskan sebagai saksi dalam proses penggeledahan.
Bagus mengaku baru hari ini mendapat informasi terkait penggeledahan tersebut sehingga dia langsung menuju lokasi.
“Sama sekali tidak ada informasi awalnya. Tadi saja ada babin saya yang tugas di Buduk dan kebetulan memberi tau dari temannya, sehingga saya turun ke lapangan disuruh saja mengetahui sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan,” ujar Bagus.
Sementara itu, di rumah seluas 9 are itu dijaga oleh seorang penjaga kebersihan rumah perempuan. Namun, dia enggan untuk diwawancarai terkait hal itu.
Bagus menjelaskan jika dia tidak pernah melihat ibu pejaga rumah itu. Dia menyebut penjaga rumah itu baru tiga bulan tinggal di rumah milik Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Ibu (penjaga) itu pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu dia katanya tinggal di sini, (pernah) ketemunya di bengkel itu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPW PKB di Bali Digeledah KPK
Rumah itu sendiri memang ditujukan untuk hunian pribadi. Rumah itu juga disebut baru dibangun sekitar satu tahun lalu dan masih ada bagian rumah yang belum rampung.
Terkait penggeledahan, Bagus tidak mengetahui barang tujuan yang dicari KPK. Namun, dia mengetahui jika KPK membawa sebuah kuitansi dari rumah tersebut.
Bagus mengaku hanya menandatangani tanda jika dirinya menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
“Yang diamankan Cuma satu kuitansi saja. Satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Tandatangan untuk mengetahui artinya mengetahui dia melakukan penggeledahan saja,” pungkas Bagus.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri