SuaraBali.id - Empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Reyna Usman yang berada di kawasan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) siang.
Reyna Usman yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) rumahnya digeledah untuk memenuhi alat bukti terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenakertrans tahun 2012 lalu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil yang ada pada rumah tersebut. Seusai menggeledah, penyidik keluar dengan membawa satu koper dan sebuah kuitansi.
Kelian atau Kepala Banjar Bernasih, Desa Buduk, Bagus Mudra yang turut hadir dalam penggeledahan itu menyebut kehadiran dirinya karena ditugaskan sebagai saksi dalam proses penggeledahan.
Bagus mengaku baru hari ini mendapat informasi terkait penggeledahan tersebut sehingga dia langsung menuju lokasi.
“Sama sekali tidak ada informasi awalnya. Tadi saja ada babin saya yang tugas di Buduk dan kebetulan memberi tau dari temannya, sehingga saya turun ke lapangan disuruh saja mengetahui sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan,” ujar Bagus.
Sementara itu, di rumah seluas 9 are itu dijaga oleh seorang penjaga kebersihan rumah perempuan. Namun, dia enggan untuk diwawancarai terkait hal itu.
Bagus menjelaskan jika dia tidak pernah melihat ibu pejaga rumah itu. Dia menyebut penjaga rumah itu baru tiga bulan tinggal di rumah milik Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Ibu (penjaga) itu pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu dia katanya tinggal di sini, (pernah) ketemunya di bengkel itu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPW PKB di Bali Digeledah KPK
Rumah itu sendiri memang ditujukan untuk hunian pribadi. Rumah itu juga disebut baru dibangun sekitar satu tahun lalu dan masih ada bagian rumah yang belum rampung.
Terkait penggeledahan, Bagus tidak mengetahui barang tujuan yang dicari KPK. Namun, dia mengetahui jika KPK membawa sebuah kuitansi dari rumah tersebut.
Bagus mengaku hanya menandatangani tanda jika dirinya menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
“Yang diamankan Cuma satu kuitansi saja. Satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Tandatangan untuk mengetahui artinya mengetahui dia melakukan penggeledahan saja,” pungkas Bagus.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran