SuaraBali.id - Empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Reyna Usman yang berada di kawasan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) siang.
Reyna Usman yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) rumahnya digeledah untuk memenuhi alat bukti terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenakertrans tahun 2012 lalu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil yang ada pada rumah tersebut. Seusai menggeledah, penyidik keluar dengan membawa satu koper dan sebuah kuitansi.
Kelian atau Kepala Banjar Bernasih, Desa Buduk, Bagus Mudra yang turut hadir dalam penggeledahan itu menyebut kehadiran dirinya karena ditugaskan sebagai saksi dalam proses penggeledahan.
Bagus mengaku baru hari ini mendapat informasi terkait penggeledahan tersebut sehingga dia langsung menuju lokasi.
“Sama sekali tidak ada informasi awalnya. Tadi saja ada babin saya yang tugas di Buduk dan kebetulan memberi tau dari temannya, sehingga saya turun ke lapangan disuruh saja mengetahui sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan,” ujar Bagus.
Sementara itu, di rumah seluas 9 are itu dijaga oleh seorang penjaga kebersihan rumah perempuan. Namun, dia enggan untuk diwawancarai terkait hal itu.
Bagus menjelaskan jika dia tidak pernah melihat ibu pejaga rumah itu. Dia menyebut penjaga rumah itu baru tiga bulan tinggal di rumah milik Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Ibu (penjaga) itu pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu dia katanya tinggal di sini, (pernah) ketemunya di bengkel itu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPW PKB di Bali Digeledah KPK
Rumah itu sendiri memang ditujukan untuk hunian pribadi. Rumah itu juga disebut baru dibangun sekitar satu tahun lalu dan masih ada bagian rumah yang belum rampung.
Terkait penggeledahan, Bagus tidak mengetahui barang tujuan yang dicari KPK. Namun, dia mengetahui jika KPK membawa sebuah kuitansi dari rumah tersebut.
Bagus mengaku hanya menandatangani tanda jika dirinya menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
“Yang diamankan Cuma satu kuitansi saja. Satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Tandatangan untuk mengetahui artinya mengetahui dia melakukan penggeledahan saja,” pungkas Bagus.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6