SuaraBali.id - Empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Reyna Usman yang berada di kawasan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) siang.
Reyna Usman yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) rumahnya digeledah untuk memenuhi alat bukti terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenakertrans tahun 2012 lalu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil yang ada pada rumah tersebut. Seusai menggeledah, penyidik keluar dengan membawa satu koper dan sebuah kuitansi.
Kelian atau Kepala Banjar Bernasih, Desa Buduk, Bagus Mudra yang turut hadir dalam penggeledahan itu menyebut kehadiran dirinya karena ditugaskan sebagai saksi dalam proses penggeledahan.
Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPW PKB di Bali Digeledah KPK
Bagus mengaku baru hari ini mendapat informasi terkait penggeledahan tersebut sehingga dia langsung menuju lokasi.
“Sama sekali tidak ada informasi awalnya. Tadi saja ada babin saya yang tugas di Buduk dan kebetulan memberi tau dari temannya, sehingga saya turun ke lapangan disuruh saja mengetahui sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan,” ujar Bagus.
Sementara itu, di rumah seluas 9 are itu dijaga oleh seorang penjaga kebersihan rumah perempuan. Namun, dia enggan untuk diwawancarai terkait hal itu.
Bagus menjelaskan jika dia tidak pernah melihat ibu pejaga rumah itu. Dia menyebut penjaga rumah itu baru tiga bulan tinggal di rumah milik Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Ibu (penjaga) itu pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu dia katanya tinggal di sini, (pernah) ketemunya di bengkel itu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Nikahi di Tegal Lalu Bulan Madu di Bali, Bule Ini Ngaku Diancam Pakai Pisau di Restoran
Rumah itu sendiri memang ditujukan untuk hunian pribadi. Rumah itu juga disebut baru dibangun sekitar satu tahun lalu dan masih ada bagian rumah yang belum rampung.
Terkait penggeledahan, Bagus tidak mengetahui barang tujuan yang dicari KPK. Namun, dia mengetahui jika KPK membawa sebuah kuitansi dari rumah tersebut.
Bagus mengaku hanya menandatangani tanda jika dirinya menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
“Yang diamankan Cuma satu kuitansi saja. Satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Tandatangan untuk mengetahui artinya mengetahui dia melakukan penggeledahan saja,” pungkas Bagus.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Sahbirin Noor Mangkir Dipanggil KPK, Alex Marwata: Nggak Ada Gunanya Menutupi
-
Demi Bersih-bersih, Cadewas Wisnu Baroto Beri Tantangan Pimpinan-Pegawai KPK, Begini Isinya!
-
Blak-blakan di Depan Capim KPK, Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Saya Setuju Pak Luhut jika OTT Itu Kampungan!
-
Johanis Tanak Mau Hapus OTT KPK, Alexander Marwata: Mustahil Dihapus, Diatur UU!
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Desa Adat di Bali Didorong Untuk Membuat Perarem Anti Kekerasan Seksual
-
Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya
-
Stan Australia Akan Dibuka di Festival Universitas Udayana, Buka Peluang Studi Internasional
-
292 Orang WNI Ditunda Berangkat ke Luar Negeri dari Bali, Diduga Hendak Jadi PMI Ilegal
-
Modus Pengelola Lab Narkoba di Bali, Masukkan Bahan Baku Dengan Cara Licik