SuaraBali.id - Empat orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Reyna Usman yang berada di kawasan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) siang.
Reyna Usman yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) rumahnya digeledah untuk memenuhi alat bukti terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemenakertrans tahun 2012 lalu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, KPK menggeledah satu kamar dan sebuah mobil yang ada pada rumah tersebut. Seusai menggeledah, penyidik keluar dengan membawa satu koper dan sebuah kuitansi.
Kelian atau Kepala Banjar Bernasih, Desa Buduk, Bagus Mudra yang turut hadir dalam penggeledahan itu menyebut kehadiran dirinya karena ditugaskan sebagai saksi dalam proses penggeledahan.
Bagus mengaku baru hari ini mendapat informasi terkait penggeledahan tersebut sehingga dia langsung menuju lokasi.
“Sama sekali tidak ada informasi awalnya. Tadi saja ada babin saya yang tugas di Buduk dan kebetulan memberi tau dari temannya, sehingga saya turun ke lapangan disuruh saja mengetahui sebagai saksi untuk mengetahui penggeledahan,” ujar Bagus.
Sementara itu, di rumah seluas 9 are itu dijaga oleh seorang penjaga kebersihan rumah perempuan. Namun, dia enggan untuk diwawancarai terkait hal itu.
Bagus menjelaskan jika dia tidak pernah melihat ibu pejaga rumah itu. Dia menyebut penjaga rumah itu baru tiga bulan tinggal di rumah milik Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Ibu (penjaga) itu pun tidak pernah kelihatan dia. Kemarin saja perna ketemu dia katanya tinggal di sini, (pernah) ketemunya di bengkel itu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPW PKB di Bali Digeledah KPK
Rumah itu sendiri memang ditujukan untuk hunian pribadi. Rumah itu juga disebut baru dibangun sekitar satu tahun lalu dan masih ada bagian rumah yang belum rampung.
Terkait penggeledahan, Bagus tidak mengetahui barang tujuan yang dicari KPK. Namun, dia mengetahui jika KPK membawa sebuah kuitansi dari rumah tersebut.
Bagus mengaku hanya menandatangani tanda jika dirinya menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.
“Yang diamankan Cuma satu kuitansi saja. Satu jam penggeledahan. Untuk mencari apa saya tidak tau. Tandatangan untuk mengetahui artinya mengetahui dia melakukan penggeledahan saja,” pungkas Bagus.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar