SuaraBali.id - Kondisi birokrasi di Kantor Wali Kota Bima pasca penggeledahan yang dilakukan oleh KPK RI, Selasa (29/8/2023) kemarin tetap berjalan lancar. Meski berjalan normal seperti biasanya, ada gangguan psikologi yang dialami para pegawai setelah penggeledahan tersebut.
“Pelayanan masih biasa-biasa saja normal saja walaupun mungkin manusiawi lah terganggu psikisnya,” kata Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, Rabu (30/8) pagi di saat kunjungan ke Mataram.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sontak membuatnya kaget. Karena penggeledahan yang dilakukan untuk pertama kalinya.
“Ada di kantor dan kaget lah. Namanya orang tidak terbiasa,” katanya.
Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan secara berkelanjutan hingga ke organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian dari kasus walikota dan bagian dari penegakan hukum.
“Semuanya berkelanjutan itu rangkaian dalam rangka penegakan hukum. Esensi masalahnya itu dari KPK sendiri. Kita hanya menilai dari luar kan,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk proses lebih lanjut kepada Walikota Bima Muhammad Lutfi, semua diserahkan ke KPK. Selain itu, dirinya tidak berani menebak seperti apa akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh komisi anti antirasuah tersebut.
“Itu kan proses penegakan hukum. Kita serahkan ke KPK dan kita tidak boleh menilai seperti apa dan endingnya seperti apa,” katanya.
Ditegaskannya, meski saat ini Muhammad Lutfi sudah berstatus tersangka, namun masih tetap menjabat sebagai Walikota Bima.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Punya Harta Rp5,7 M
Sehingga masih ada kewenangan kecuali jika sudah tidak bisa menjalankan tugas secara optimal maka ada wakil yang akan menggantikannya.
“Walaupun statusnya tersangka dia masih sebagai walikota. Kita tidak boleh melampaui aturan yang ada. Mungkin setelah dia tidak bisa menjalankan tugas secara optimal dan secara yuridis dia tidak bisa menjalankan tugas masih ada kita wakilnya lah,” katanya.
Selain itu lanjut Feri, jabatan sebagai walikota dan wakil wali kota Bima periode 2018-2023 tinggal beberapa minggu lagi. Meski begitu, di akhir masa jabatannya semoga bisa berakhir dengan baik.
“Kan tugas kita tinggal menghitung jari. Tinggal 26 hari. Kurang sebulan. Tapi kita doakan yang terbaik untuk semuanya,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tidak saja dialami oleh wali kota Bima. Namun hal yang serupa juga pernah dialami oleh beberapa daerah di Indonesia.
“Kalau pemerintahan tetap berjalan banyak daerah yang mengalami hal yang sama,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?
-
Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap
-
Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo