SuaraBali.id - Kondisi birokrasi di Kantor Wali Kota Bima pasca penggeledahan yang dilakukan oleh KPK RI, Selasa (29/8/2023) kemarin tetap berjalan lancar. Meski berjalan normal seperti biasanya, ada gangguan psikologi yang dialami para pegawai setelah penggeledahan tersebut.
“Pelayanan masih biasa-biasa saja normal saja walaupun mungkin manusiawi lah terganggu psikisnya,” kata Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, Rabu (30/8) pagi di saat kunjungan ke Mataram.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sontak membuatnya kaget. Karena penggeledahan yang dilakukan untuk pertama kalinya.
“Ada di kantor dan kaget lah. Namanya orang tidak terbiasa,” katanya.
Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan secara berkelanjutan hingga ke organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian dari kasus walikota dan bagian dari penegakan hukum.
“Semuanya berkelanjutan itu rangkaian dalam rangka penegakan hukum. Esensi masalahnya itu dari KPK sendiri. Kita hanya menilai dari luar kan,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk proses lebih lanjut kepada Walikota Bima Muhammad Lutfi, semua diserahkan ke KPK. Selain itu, dirinya tidak berani menebak seperti apa akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh komisi anti antirasuah tersebut.
“Itu kan proses penegakan hukum. Kita serahkan ke KPK dan kita tidak boleh menilai seperti apa dan endingnya seperti apa,” katanya.
Ditegaskannya, meski saat ini Muhammad Lutfi sudah berstatus tersangka, namun masih tetap menjabat sebagai Walikota Bima.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Punya Harta Rp5,7 M
Sehingga masih ada kewenangan kecuali jika sudah tidak bisa menjalankan tugas secara optimal maka ada wakil yang akan menggantikannya.
“Walaupun statusnya tersangka dia masih sebagai walikota. Kita tidak boleh melampaui aturan yang ada. Mungkin setelah dia tidak bisa menjalankan tugas secara optimal dan secara yuridis dia tidak bisa menjalankan tugas masih ada kita wakilnya lah,” katanya.
Selain itu lanjut Feri, jabatan sebagai walikota dan wakil wali kota Bima periode 2018-2023 tinggal beberapa minggu lagi. Meski begitu, di akhir masa jabatannya semoga bisa berakhir dengan baik.
“Kan tugas kita tinggal menghitung jari. Tinggal 26 hari. Kurang sebulan. Tapi kita doakan yang terbaik untuk semuanya,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tidak saja dialami oleh wali kota Bima. Namun hal yang serupa juga pernah dialami oleh beberapa daerah di Indonesia.
“Kalau pemerintahan tetap berjalan banyak daerah yang mengalami hal yang sama,” katanya.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?