SuaraBali.id - Kondisi birokrasi di Kantor Wali Kota Bima pasca penggeledahan yang dilakukan oleh KPK RI, Selasa (29/8/2023) kemarin tetap berjalan lancar. Meski berjalan normal seperti biasanya, ada gangguan psikologi yang dialami para pegawai setelah penggeledahan tersebut.
“Pelayanan masih biasa-biasa saja normal saja walaupun mungkin manusiawi lah terganggu psikisnya,” kata Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, Rabu (30/8) pagi di saat kunjungan ke Mataram.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sontak membuatnya kaget. Karena penggeledahan yang dilakukan untuk pertama kalinya.
“Ada di kantor dan kaget lah. Namanya orang tidak terbiasa,” katanya.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Punya Harta Rp5,7 M
Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan secara berkelanjutan hingga ke organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian dari kasus walikota dan bagian dari penegakan hukum.
“Semuanya berkelanjutan itu rangkaian dalam rangka penegakan hukum. Esensi masalahnya itu dari KPK sendiri. Kita hanya menilai dari luar kan,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk proses lebih lanjut kepada Walikota Bima Muhammad Lutfi, semua diserahkan ke KPK. Selain itu, dirinya tidak berani menebak seperti apa akhir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh komisi anti antirasuah tersebut.
“Itu kan proses penegakan hukum. Kita serahkan ke KPK dan kita tidak boleh menilai seperti apa dan endingnya seperti apa,” katanya.
Ditegaskannya, meski saat ini Muhammad Lutfi sudah berstatus tersangka, namun masih tetap menjabat sebagai Walikota Bima.
Baca Juga: Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
Sehingga masih ada kewenangan kecuali jika sudah tidak bisa menjalankan tugas secara optimal maka ada wakil yang akan menggantikannya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata