Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Agustus 2023 | 16:39 WIB
Ilustrasi tawuran (Antara)

Sementara itu, pelaku kini diancam dengan Pasal 45A ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More