SuaraBali.id - Seorang driver ojol yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil di Jimbaran, Kabupaten Badung telah diamankan. Setelah diamankannya pria berinisial WD itu, detail kronologi saat kejadian itu semakin terbuka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban berinisial LWG (26) kembali setelah pesta di Puri Guest House Uluwatu pada Sabtu (5/8/2023) malam. LWG kemudian memesan ojek online untuk kembali ke vilanya yang berada di Jimbaran pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.
Setelah diangkut oleh WD, pelaku justru mengarahkan rutenya ke Jalan Nyangnyang, Jimbaran yang melenceng dari rute. Dia mengarahkan sepeda motornya ke tanah kosong dan memaksa LWG untuk turun dari sepeda motornya.
LWG yang saat itu curiga sempat melakukan perlawanan dengan memukul pelaku dengan botol kaca yang dibawanya. Namun, WD bersikeras dan sempat mengancam untuk membunuh korban. Selain diancam, LWG juga mendapat perlakuan kekerasan dengan dicekik dan dibanting oleh korban.
“Pelaku mengancam, kalau (korban) melawan (akan) dibunuh. Karena pelaku berusaha membebaskan diri (pelaku) berteriak kamu jangan melawan saya. Kemudian pelaku melakukan aksinya,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (11/8/2023).
Setelah diselidiki juga, botol kaca yang digunakan korban untuk memukul ternyata berisi minuman keras. Namun, Bambang menyebut masih melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesadaran korban saat kejadian tersebut.
“Kita masih pemeriksaan (apakah korban mabuk atau tidak), namun botol itu isinya minuman keras,” imbuh dia.
LWG sendiri juga mengaku tidak sadar jika dirinya dibawa ke rute yang berbeda dari seharusnya. Pasalnya, LWG memang datang ke Bali untuk berlibur sejak 24 Juli 2023 lalu dan tidak mengetahui jalan di Bali.
Setelah memperkosa LWG, pelaku juga memaksa untuk mengantarkan korban ke alamat tujuannya. Korban mau tidak mau akhirnya mengikuti perintah dari pelaku.
Baca Juga: Driver Ojol yang Perkosa Bule Brazil di Jimbaran Mengaku Tergoda Pakaian Seksi
“Memang dari pelaku dan korban yang bersangkutan diancam. Korban merupakan turis WNA jadi tidak tau diantarkan ke mana,” ujarnya.
Namun, setelah menuju alamat tujuan yang merupakan vila tempat tinggal sementara korban, WD menurunkan LWG sekitar 100 meter sebelum vila itu. WD mengaku takut jika mengantar sampai depan vila, korban bisa berteriak dan diketahui teman-temannya di vila dan penjaga vila.
“Takut juga kalau dia di sana (vila) bisa teriak, kalau teriak banyak teman-temannya di sana sama penjaga vila juga,” pungkasnya.
Sementara ini, korban masih ditempatkan di tempat tinggal yang aman. Korban juga sempat dilakukan proses visum dan memang ditemukan bekas pukulan benda tumpul.
Sedangkan pelaku kini diancam pasal 285 KUHP serta pasal 6 huruf A Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau tindak pidana kekerasan seksual. Masing-masing ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut adalah hukuman 12 tahun dan 4 tahun serta denda maksimal Rp50 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk