SuaraBali.id - Driver ojol yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial LWG (26) di Jimbaran, Kabupaten Badung berhasil diamankan. Pelaku berinisial WD itu ditangkap usai kabur di Semare, Kecamatan Kraton, Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) lalu.
WD yang baru menjadi driver ojek online selama 4 bulan itu mengaku memilih kabur meninggalkan Bali karena merasa takut dan merasa bersalah. Lantaran sehari setelah dirinya melakukan perbuatan bejatnya, kabar tersebut sudah viral.
“Pada saat korban melaporkan itulah sebelumnya (pelaku) sudah lari duluan. Karena (pelaku) merasa salah, (berpikir) bahwa korban akan melaporkan ke Polresta,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (11/8/2023).
Setelah ditangkap, WD mengakui alasan dirinya melakukan tindakan tak senonoh itu. Dia mengaku tergoda karena korban yang merupakan pelanggan ojolnya mengenakan pakaian yang minim dan terlihat seksi.
“Motif pelaku yaitu pelaku melakukan aksinya karena korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi,” imbuh Bambang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, WD yang merupakan driver ojol diduga memperkosa WNA Brazil di sebuah tanah kosong yang ada di Jalan Nyang Nyang, Jimbaran, Kabupaten Badung. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.
Korban berinisial LWG yang baru kembali dari pesta di Puri Guest House Uluwatu kemudian memesan ojek online untuk kembali ke vila tempat tinggalnya yang berada di Jimbaran. Namun, WD justru mengantarkan korban ke jalan berbatu dan tanah kosong dan melakukan tindakan tersebut.
“Setelah sampai di Jalan Nyangnyang (pelaku) menghentikan sepeda motor. Pelaku menarik turun dari motornya, korban sempat melakukan perlawanan memukul dengan botol yang korban bawa,” tutur Bambang.
Setelah itu, pelaku kembali mengantarkan korban ke alamat tujuannya yakni Vila Asri Jimbaran yang merupakan tempat tinggal sementara LWG. Namun, WD hanya menurunkan LWG sekitar 100 meter sebelum tujuan.
Baca Juga: Jadi Juara Dunia, Desak Made Rita Amankan Tiket Olimpiade 2024 di Paris
Dalam pengakuannya, WD mengaku takut jika diantarkan sampai ke depan vila maka LWG bisa berteriak dan diketahui orang sekitar dan teman-temannya yang berada di vila.
“Takut juga kalau dia di sana (vila) bisa teriak, kalau teriak banyak teman-temannya di sana sama penjaga vila juga,” pungkasnya.
WD kini diancam pasal 285 KUHP serta pasal 6 huruf A Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau tindak pidana kekerasan seksual. Masing-masing ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut adalah hukuman 12 tahun dan 4 tahun serta denda maksimal Rp50 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6