SuaraBali.id - Driver ojol yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial LWG (26) di Jimbaran, Kabupaten Badung berhasil diamankan. Pelaku berinisial WD itu ditangkap usai kabur di Semare, Kecamatan Kraton, Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023) lalu.
WD yang baru menjadi driver ojek online selama 4 bulan itu mengaku memilih kabur meninggalkan Bali karena merasa takut dan merasa bersalah. Lantaran sehari setelah dirinya melakukan perbuatan bejatnya, kabar tersebut sudah viral.
“Pada saat korban melaporkan itulah sebelumnya (pelaku) sudah lari duluan. Karena (pelaku) merasa salah, (berpikir) bahwa korban akan melaporkan ke Polresta,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (11/8/2023).
Setelah ditangkap, WD mengakui alasan dirinya melakukan tindakan tak senonoh itu. Dia mengaku tergoda karena korban yang merupakan pelanggan ojolnya mengenakan pakaian yang minim dan terlihat seksi.
“Motif pelaku yaitu pelaku melakukan aksinya karena korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi,” imbuh Bambang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, WD yang merupakan driver ojol diduga memperkosa WNA Brazil di sebuah tanah kosong yang ada di Jalan Nyang Nyang, Jimbaran, Kabupaten Badung. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.
Korban berinisial LWG yang baru kembali dari pesta di Puri Guest House Uluwatu kemudian memesan ojek online untuk kembali ke vila tempat tinggalnya yang berada di Jimbaran. Namun, WD justru mengantarkan korban ke jalan berbatu dan tanah kosong dan melakukan tindakan tersebut.
“Setelah sampai di Jalan Nyangnyang (pelaku) menghentikan sepeda motor. Pelaku menarik turun dari motornya, korban sempat melakukan perlawanan memukul dengan botol yang korban bawa,” tutur Bambang.
Setelah itu, pelaku kembali mengantarkan korban ke alamat tujuannya yakni Vila Asri Jimbaran yang merupakan tempat tinggal sementara LWG. Namun, WD hanya menurunkan LWG sekitar 100 meter sebelum tujuan.
Baca Juga: Jadi Juara Dunia, Desak Made Rita Amankan Tiket Olimpiade 2024 di Paris
Dalam pengakuannya, WD mengaku takut jika diantarkan sampai ke depan vila maka LWG bisa berteriak dan diketahui orang sekitar dan teman-temannya yang berada di vila.
“Takut juga kalau dia di sana (vila) bisa teriak, kalau teriak banyak teman-temannya di sana sama penjaga vila juga,” pungkasnya.
WD kini diancam pasal 285 KUHP serta pasal 6 huruf A Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan dan atau tindak pidana kekerasan seksual. Masing-masing ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut adalah hukuman 12 tahun dan 4 tahun serta denda maksimal Rp50 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien