SuaraBali.id - Kasus pemerkosaan pelanggan driver ojek online di Jimbaran, Bali diberi tawaran pendampingan kuasa hukum oleh Grab sebagai tanggung jawab.
Adapun korbannya adalah wisatawan asal Brazil yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
"Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis, yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung, sepenuhnya kami tanggung," kata Kepala Bidang Komunikasi Grab Indonesia Mayang Schreiber di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).
Selain itu pihaknya juga memberikan dukungan konseling dengan psikolog dari Lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan psikologis.
Pihak Grab Bali akan memberikan pendampingan kepada korban untuk menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Grab juga mendampingi korban dalam melakukan pemeriksaan medis yang diperlukan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta dengan persetujuan korban.
Disebutkan bahwa pihak Grab juga sudah menghubungi korban dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi.
"Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat," tegasnya.
Sementara itu, Polresta Denpasar telah menahan dan memeriksa pengemudi ojek daring Wangkadasi Dever selaku pelaku. Wangkadasi ditangkap di rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8), pukul 21.30 Wita.
Baca Juga: Megawati Disebut Sedang Berkontemplasi di Bali Tentukan Cawapres Ganjar Pranowo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa pelaku kabur ke Jawa Timur setelah melakukan aksi kriminal kepada turis Brasil berinisial GWL. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar