Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Juli 2023 | 13:25 WIB
Sebuah mobil Pajero dalam kondisi rusak di bagian depan ditemukan di Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar pada Kamis (27/7/2023) pagi. [Tangkap Layar/ Facebook]

SuaraBali.id - Sebuah mobil Pajero dalam kondisi rusak di bagian depan ditemukan di Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar pada Kamis (27/7/2023) pagi.

Setelah diusut, mobil yang saat ditemukan sudah tidak berpengemudi itu ternyata adalah penyebab kecelakaan yang terjadi di Simpang Jalan Sunset Road -Jalan Kunti pada Kamis (27/7/2023) dini hari.

Kecelakaan yang menewaskan seorang wanita bernama Ni Wayan Madiani (50) itu terjadi sekitar 01.45 WITA. Selain itu, sebuah mobil Yaris milik Hariyanto Christian juga mengalami kerusakan usai ditabrak mobil Pajero dengan pelat nomor DK 1682 QJ itu.

Kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Yaris milik korban ditabrak oleh pelaku saat lampu merah. Kemudian pelaku menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Madiani.

Baca Juga: Breaking News, Mahasiswa Unram yang Ngaku Paling Cantik Dipulangkan

“Lampu lalu lintas menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti dan ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsibishi DK 1682 QJ, kemudian mobil Mitsibishi DK 1682 QJ bergerak mundur, selanjutnya bergerak maju membelok ke timur dan menabrak sepeda motor Honda Vario (milik Madiani) yang bergerak dari utara ke selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Madiani langsung meninggal dunia di TKP setelah mengalami luka pada kepala, kaki, dan luka lecet pada badan. Sementara itu pemilik mobil Yaris tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerusakan kendaraan.

Mobil Pajero milik pelaku kemudian ditemukan terdampar di Pantai Bangsal oleh saksi sekitar pukul 06.00 WITA. Polisi yang menyelidiki kemudian menemukan sejumlah barang termasuk resi pengiriman ekspedisi dan jarum insulin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut tidak ditemukan pengemudinya. Kendaraan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC hidup, minitor dalam mobil hidup, engine mati, tidak ditemukan kunci kontak,” ujar Sukadi.

Terbaru, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari tersebut. Pelaku merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Irlandia berinisial MRM (36).

Baca Juga: Tak Mau Berpendapat Soal Pencalonan Pilpres, Sandiaga Uno Ngaku Fokus ke Ekonomi

Pelaku yang tinggal di daerah Kerobokan ini ditangkap saat berada di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung saat berusaha untuk kabur.

Kini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya termasuk dugaan MRM berkendara dalam kondisi mabuk saat kejadian.

“Pelaku dapat diamankan dalam waktu 3 jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar,” ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan tertulis.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More