SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan di deportasi dari Indonesia melalui Bali karena melanggar izin tinggal.
Dua WNA tersebut adalah kakak beradik berinisial F, pria berusia 22 tahun dan sang adik perempuan berusia 19 tahun juga berinisial F dan merupakan pelimpahan detensi dari Rudenim Mataram, NTB, pada 9 Maret 2023.
Mereka berdua dideportasi karena melanggar izin tinggal dan terkait aksi kriminal.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah menjelaskan ketiga WNA itu ditahan sementara sebelum dideportasi di Rudenim Denpasar dengan durasi waktu yang berbeda.
Keduanya adalah WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) Penyatuan Keluarga yang sudah habis masa berlakunya sejak 9 Maret 2021.
Mereka merupakan anak blasteran dengan sang ibu merupakan WNI asal Sumbawa, NTB.
Disebutkan bahwa orangtua keduanya tidak dapat memperpanjang izin tinggal karena terganjal biaya.
"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan pendeportasian yang sejalan dengan azas ignorantia legis neminem excusat yaitu ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun," ucap Babay.
Mereka akhirnya dideportasi setelah Kedutaan Besar Republik Pakistan di Jakarta menerbitkan dokumen perjalanan serta membantu membiayai tiket kepulangan mereka.
Baca Juga: Bali United Akan Bekerja Keras Hadapi Arema FC di Kandang Sendiri
Kakak dan adik tersebut kemudian dipulangkan paksa pada Selasa (18/7) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Lahore, Pakistan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR