SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan di deportasi dari Indonesia melalui Bali karena melanggar izin tinggal.
Dua WNA tersebut adalah kakak beradik berinisial F, pria berusia 22 tahun dan sang adik perempuan berusia 19 tahun juga berinisial F dan merupakan pelimpahan detensi dari Rudenim Mataram, NTB, pada 9 Maret 2023.
Mereka berdua dideportasi karena melanggar izin tinggal dan terkait aksi kriminal.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah menjelaskan ketiga WNA itu ditahan sementara sebelum dideportasi di Rudenim Denpasar dengan durasi waktu yang berbeda.
Keduanya adalah WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) Penyatuan Keluarga yang sudah habis masa berlakunya sejak 9 Maret 2021.
Mereka merupakan anak blasteran dengan sang ibu merupakan WNI asal Sumbawa, NTB.
Disebutkan bahwa orangtua keduanya tidak dapat memperpanjang izin tinggal karena terganjal biaya.
"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan pendeportasian yang sejalan dengan azas ignorantia legis neminem excusat yaitu ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun," ucap Babay.
Mereka akhirnya dideportasi setelah Kedutaan Besar Republik Pakistan di Jakarta menerbitkan dokumen perjalanan serta membantu membiayai tiket kepulangan mereka.
Baca Juga: Bali United Akan Bekerja Keras Hadapi Arema FC di Kandang Sendiri
Kakak dan adik tersebut kemudian dipulangkan paksa pada Selasa (18/7) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Lahore, Pakistan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk