SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan di deportasi dari Indonesia melalui Bali karena melanggar izin tinggal.
Dua WNA tersebut adalah kakak beradik berinisial F, pria berusia 22 tahun dan sang adik perempuan berusia 19 tahun juga berinisial F dan merupakan pelimpahan detensi dari Rudenim Mataram, NTB, pada 9 Maret 2023.
Mereka berdua dideportasi karena melanggar izin tinggal dan terkait aksi kriminal.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah menjelaskan ketiga WNA itu ditahan sementara sebelum dideportasi di Rudenim Denpasar dengan durasi waktu yang berbeda.
Keduanya adalah WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) Penyatuan Keluarga yang sudah habis masa berlakunya sejak 9 Maret 2021.
Mereka merupakan anak blasteran dengan sang ibu merupakan WNI asal Sumbawa, NTB.
Disebutkan bahwa orangtua keduanya tidak dapat memperpanjang izin tinggal karena terganjal biaya.
"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan pendeportasian yang sejalan dengan azas ignorantia legis neminem excusat yaitu ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun," ucap Babay.
Mereka akhirnya dideportasi setelah Kedutaan Besar Republik Pakistan di Jakarta menerbitkan dokumen perjalanan serta membantu membiayai tiket kepulangan mereka.
Baca Juga: Bali United Akan Bekerja Keras Hadapi Arema FC di Kandang Sendiri
Kakak dan adik tersebut kemudian dipulangkan paksa pada Selasa (18/7) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Lahore, Pakistan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Abdul Karim Sudah Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri