SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan di deportasi dari Indonesia melalui Bali karena melanggar izin tinggal.
Dua WNA tersebut adalah kakak beradik berinisial F, pria berusia 22 tahun dan sang adik perempuan berusia 19 tahun juga berinisial F dan merupakan pelimpahan detensi dari Rudenim Mataram, NTB, pada 9 Maret 2023.
Mereka berdua dideportasi karena melanggar izin tinggal dan terkait aksi kriminal.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah menjelaskan ketiga WNA itu ditahan sementara sebelum dideportasi di Rudenim Denpasar dengan durasi waktu yang berbeda.
Baca Juga: Bali United Akan Bekerja Keras Hadapi Arema FC di Kandang Sendiri
Keduanya adalah WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) Penyatuan Keluarga yang sudah habis masa berlakunya sejak 9 Maret 2021.
Mereka merupakan anak blasteran dengan sang ibu merupakan WNI asal Sumbawa, NTB.
Disebutkan bahwa orangtua keduanya tidak dapat memperpanjang izin tinggal karena terganjal biaya.
"Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan pendeportasian yang sejalan dengan azas ignorantia legis neminem excusat yaitu ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun," ucap Babay.
Mereka akhirnya dideportasi setelah Kedutaan Besar Republik Pakistan di Jakarta menerbitkan dokumen perjalanan serta membantu membiayai tiket kepulangan mereka.
Kakak dan adik tersebut kemudian dipulangkan paksa pada Selasa (18/7) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Lahore, Pakistan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Ledakan Bom Mobil di Pakistan Tewaskan Dua Anak dan Lima Militan
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
3 Rekomendasi Tempat Melukat di Bali untuk Ketenangan Batin
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Tembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut