SuaraBali.id - Aplikasi kencan yang ada di Mataram menuai protes. DPRD Kota Mataram menyebut, aplikasi yang dibuat harus ditutup karena melanggar norma-norma agama.
"Astagfirullah Adzim. Kalau secara agama itu sudah tidak benar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, Jum'at (14/7/2023) pagi.
Ia mengatakan, pembuatan aplikasi kencan tersebut dinilai sudah berada di luar aturan sehingga harus menjadi atensi semua pihak.
Adanya aplikasi kencan ini akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait misalnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemkot Mataram dan lainnya melakukan langkah konkrit.
"Kita akan bahas ini dengan LPA dan sebagainya. Kalau seperti ini kan anak-anak kita sudah di luar jalur. Ini sudah tidak sesuai dengan norma-norma," katanya.
Keberadaan aplikasi ini harus segera ditertibkan. Apalagi 23 Juli mendatang akan diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
"Ini segera saya koordinasikan agar ada tindakan tegas," ucapnya.
DPRD Kota Mataram meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram untuk menutup aplikasi tersebut. Karena nantinya akan berdampak buruk bagi masa depan generasi di Kota Mataram.
"Kalau bisa ditutup ya ditutup saja gitu. Saya akan segera hubungi ini," tegas Politisi PDIP Kota Mataram ini.
Erna menegaskan, aplikasi kencan yang ada tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat yang ada.
"Kalau bisa diblokir-diblokir saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan tidak bisa langsung menutup aplikasi kencan tersebut.
Pasalnya, penutupan akun biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan meresahkan.
"Ini fenomena yang sudah lama. Memang kita Dinas Kominfo belum memiliki regulasi untuk men take down aplikasi seperti itu," katanya.
Karena tidak bisa di take down, Dinas Kominfo Kota Mataram akan mencari tahu pemilik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Baik, Donny Warmerdam Segera Comeback Pascacedera
-
Anggota DPRD Padangpariaman Viral, Kunker ke Jogja saat Rakyat Terdampak Banjir
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran