SuaraBali.id - Aplikasi kencan yang ada di Mataram menuai protes. DPRD Kota Mataram menyebut, aplikasi yang dibuat harus ditutup karena melanggar norma-norma agama.
"Astagfirullah Adzim. Kalau secara agama itu sudah tidak benar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, Jum'at (14/7/2023) pagi.
Ia mengatakan, pembuatan aplikasi kencan tersebut dinilai sudah berada di luar aturan sehingga harus menjadi atensi semua pihak.
Adanya aplikasi kencan ini akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait misalnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemkot Mataram dan lainnya melakukan langkah konkrit.
"Kita akan bahas ini dengan LPA dan sebagainya. Kalau seperti ini kan anak-anak kita sudah di luar jalur. Ini sudah tidak sesuai dengan norma-norma," katanya.
Keberadaan aplikasi ini harus segera ditertibkan. Apalagi 23 Juli mendatang akan diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
"Ini segera saya koordinasikan agar ada tindakan tegas," ucapnya.
DPRD Kota Mataram meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram untuk menutup aplikasi tersebut. Karena nantinya akan berdampak buruk bagi masa depan generasi di Kota Mataram.
"Kalau bisa ditutup ya ditutup saja gitu. Saya akan segera hubungi ini," tegas Politisi PDIP Kota Mataram ini.
Erna menegaskan, aplikasi kencan yang ada tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat yang ada.
"Kalau bisa diblokir-diblokir saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan tidak bisa langsung menutup aplikasi kencan tersebut.
Pasalnya, penutupan akun biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan meresahkan.
"Ini fenomena yang sudah lama. Memang kita Dinas Kominfo belum memiliki regulasi untuk men take down aplikasi seperti itu," katanya.
Karena tidak bisa di take down, Dinas Kominfo Kota Mataram akan mencari tahu pemilik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Mencari Keseimbangan dalam Beragama Lewat Buku Islam Desa dan Islam Kota
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR