Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:58 WIB
Ilustrasi Kencan. (Pixabay.com)

SuaraBali.id - Aplikasi kencan yang ada di Mataram menuai protes. DPRD Kota Mataram menyebut, aplikasi yang dibuat harus ditutup karena melanggar norma-norma agama.

"Astagfirullah Adzim. Kalau secara agama itu sudah tidak benar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, Jum'at (14/7/2023) pagi.

Ia mengatakan, pembuatan aplikasi kencan tersebut dinilai sudah berada di luar aturan sehingga harus menjadi atensi semua pihak.

Adanya aplikasi kencan ini akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait misalnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemkot Mataram dan lainnya melakukan langkah konkrit.

"Kita akan bahas ini dengan LPA dan sebagainya. Kalau seperti ini kan anak-anak kita sudah di luar jalur. Ini sudah tidak sesuai dengan norma-norma," katanya.

Keberadaan aplikasi ini harus segera ditertibkan.  Apalagi 23 Juli mendatang akan diperingati sebagai Hari Anak Nasional.

"Ini segera saya koordinasikan agar ada tindakan tegas," ucapnya.

DPRD Kota Mataram meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram untuk menutup aplikasi tersebut. Karena nantinya akan berdampak buruk bagi masa depan generasi di Kota Mataram.

"Kalau bisa ditutup ya ditutup saja gitu. Saya akan segera hubungi ini," tegas Politisi PDIP Kota Mataram ini.

Erna menegaskan, aplikasi kencan yang ada tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat yang ada.

"Kalau bisa diblokir-diblokir saja," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan tidak bisa langsung menutup aplikasi kencan tersebut.

Pasalnya, penutupan akun biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan meresahkan.

"Ini fenomena yang sudah lama. Memang kita Dinas Kominfo belum memiliki regulasi untuk men take down aplikasi seperti itu," katanya.

Karena tidak bisa di take down, Dinas Kominfo Kota Mataram akan mencari tahu pemilik akun tersebut.

Akan tetapi kendala yang dihadapi saat ini, belum memiliki perangkat yang memadai.

"Aplikasi ini mudah dibangun. Jadi kalau kita take down aplikasi namanya A nanti akan muncul lagi dengan aplikasi lain," katanya.

Dalam aplikasi kencan yang ada, tertera tarif untuk pelanggan. Dimana, kencan online atau melalui sambungan telpon yaitu sebesar Rp35-Rp45 ribu per jam.

Namun, jika talent melayani hingga chating, telponan atau Voice Note sebesar Rp125 ribu.

Sementara tarif untuk kencan langsung tarif yang diberikan mulai dari Rp250 hingga Rp350 tergantung durasinya.

Kontributor : Ajmah

Load More