SuaraBali.id - Aplikasi kencan yang ada di Mataram menuai protes. DPRD Kota Mataram menyebut, aplikasi yang dibuat harus ditutup karena melanggar norma-norma agama.
"Astagfirullah Adzim. Kalau secara agama itu sudah tidak benar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, Jum'at (14/7/2023) pagi.
Ia mengatakan, pembuatan aplikasi kencan tersebut dinilai sudah berada di luar aturan sehingga harus menjadi atensi semua pihak.
Adanya aplikasi kencan ini akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait misalnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemkot Mataram dan lainnya melakukan langkah konkrit.
"Kita akan bahas ini dengan LPA dan sebagainya. Kalau seperti ini kan anak-anak kita sudah di luar jalur. Ini sudah tidak sesuai dengan norma-norma," katanya.
Keberadaan aplikasi ini harus segera ditertibkan. Apalagi 23 Juli mendatang akan diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
"Ini segera saya koordinasikan agar ada tindakan tegas," ucapnya.
DPRD Kota Mataram meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram untuk menutup aplikasi tersebut. Karena nantinya akan berdampak buruk bagi masa depan generasi di Kota Mataram.
"Kalau bisa ditutup ya ditutup saja gitu. Saya akan segera hubungi ini," tegas Politisi PDIP Kota Mataram ini.
Erna menegaskan, aplikasi kencan yang ada tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat yang ada.
"Kalau bisa diblokir-diblokir saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan tidak bisa langsung menutup aplikasi kencan tersebut.
Pasalnya, penutupan akun biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat dengan alasan meresahkan.
"Ini fenomena yang sudah lama. Memang kita Dinas Kominfo belum memiliki regulasi untuk men take down aplikasi seperti itu," katanya.
Karena tidak bisa di take down, Dinas Kominfo Kota Mataram akan mencari tahu pemilik akun tersebut.
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk