SuaraBali.id - Kenyataan pahit harus ditanggung pemuda berinisial IBN yang ditangkap karena mencuri sebuah tabung gas 3 kilogram pada 25 April 2023 lalu. Ia langsung ditangkap oleh Polsek Kuta Utara dan langsung ditahan di LP Kerobokan terhitung sejak 26 April 2023 lalu.
IBN disebut mencuri tabung gas melon itu karena tidak ingin ketahuan oleh saudaranya karena kehilangan satu tabung gas saat menjaga warung milik saudaranya tersebut.
Alhasil, dia memilih untuk mencuri tabung gas milik orang lain.
“Kenapa pelaku melakukan tindakan itu, karena ada ketakutan dia ditugaskan oleh saudaranya menunggu warungnya, ternyata tabung gasnya hilang, dia mengambil tabung gas orang lain,” ujar kuasa hukum IBN, I Nengah Jimat saat ditemui pada Rabu (5/7/2023).
Namun, pada Bulan Mei 2023 sejatinya sudah ada perdamaian dengan pihak pelapor. Bahkan, pelapor sudah mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara, namun kasus tersebut ternyata sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Tim kuasa hukumnya pun berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara restorative justice. Pasalnya, Jimat menilai sudah banyak persyaratan yang bisa dipenuhi untuk itu.
Mulai dari nilai kerugian yang tidak mencapai Rp2,5 juta yang seharusnya sudah cukup untuk memohon restorative justice. Selain itu, kesepakatan damai dan keinginan pelapor untuk mencabut laporannya juga menjadi pendukung yang cukup kuat untuk itu.
Namun, segala upaya untuk menemui pihak jaksa masih belum menemui hasil. Dia mengaku sempat bersurat pada tanggal 21 Mei 2023 lalu namun tidak ada tanggapan.
Begitu juga dengan upayanya untuk bertemu langsung dengan pihak jaksa pada Selasa (4/7/2023) kemarin juga masih nihil.
Baca Juga: Maling Jarah Kafe Eskrim Viral di Petitenget Gunakan 6 Truk, Ternyata Ada Saling Klaim
“Karena banyak persoalan yang lebih besar, ini hanya tabung gas melon yang tidak lebih dari Rp250 ribu. Sekarang ini mau dipersoalkan panjang oleh negara, sedangkan para pihaknya sudah legowo, sudah ada surat pernyataan damai, kita sayangkan,” imbuhnya.
“Sejak kami bersurat pada tanggal 21 (Mei) sampai sekarang itu tidak ada respons. Kemarin kita datangi untuk bertemu dengan jaksa satunya, awalnya dibilang masih ada acara dengan pihak kejari, ternyata beberapa jam kemudian kita tunggu dibilang masih ada acara sidang,” tutur Jimat lebih lanjut.
Pada Rabu (5/7/2023) hari ini, pihaknya datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk meminta perhatian terhadap kasus ini. Pasalnya, Jimat mencium bau kejanggalan dari penanganan kasus ini.
Dirinya hanya menginginkan agar kasus ini segera ditangani. Terlebih, dengan kerugian yang tidak besar namun dengan penanganan yang berlarut, justru akan merugikan negara sendiri.
“Harapan kami besar bahwa kasus ini bisa diselesaikan, karena kalau ini dilanjutkan dengan angka (kerugian) Rp200rb, negara berapa menyerap anggaran, kan kasihan juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan pihaknya sudah menerima surat dari kuasa hukum pelaku. Surat tersebut sudah diterima dan diteruskan kepada Bidang Pidana Umum untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Permintaan Melonjak, ESDM Pakai Jalur Udara Distribusi LPG ke Wilayah Terdampak Banjir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara