SuaraBali.id - Kenyataan pahit harus ditanggung pemuda berinisial IBN yang ditangkap karena mencuri sebuah tabung gas 3 kilogram pada 25 April 2023 lalu. Ia langsung ditangkap oleh Polsek Kuta Utara dan langsung ditahan di LP Kerobokan terhitung sejak 26 April 2023 lalu.
IBN disebut mencuri tabung gas melon itu karena tidak ingin ketahuan oleh saudaranya karena kehilangan satu tabung gas saat menjaga warung milik saudaranya tersebut.
Alhasil, dia memilih untuk mencuri tabung gas milik orang lain.
“Kenapa pelaku melakukan tindakan itu, karena ada ketakutan dia ditugaskan oleh saudaranya menunggu warungnya, ternyata tabung gasnya hilang, dia mengambil tabung gas orang lain,” ujar kuasa hukum IBN, I Nengah Jimat saat ditemui pada Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Maling Jarah Kafe Eskrim Viral di Petitenget Gunakan 6 Truk, Ternyata Ada Saling Klaim
Namun, pada Bulan Mei 2023 sejatinya sudah ada perdamaian dengan pihak pelapor. Bahkan, pelapor sudah mencabut laporannya di Polsek Kuta Utara, namun kasus tersebut ternyata sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Tim kuasa hukumnya pun berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara restorative justice. Pasalnya, Jimat menilai sudah banyak persyaratan yang bisa dipenuhi untuk itu.
Mulai dari nilai kerugian yang tidak mencapai Rp2,5 juta yang seharusnya sudah cukup untuk memohon restorative justice. Selain itu, kesepakatan damai dan keinginan pelapor untuk mencabut laporannya juga menjadi pendukung yang cukup kuat untuk itu.
Namun, segala upaya untuk menemui pihak jaksa masih belum menemui hasil. Dia mengaku sempat bersurat pada tanggal 21 Mei 2023 lalu namun tidak ada tanggapan.
Begitu juga dengan upayanya untuk bertemu langsung dengan pihak jaksa pada Selasa (4/7/2023) kemarin juga masih nihil.
“Karena banyak persoalan yang lebih besar, ini hanya tabung gas melon yang tidak lebih dari Rp250 ribu. Sekarang ini mau dipersoalkan panjang oleh negara, sedangkan para pihaknya sudah legowo, sudah ada surat pernyataan damai, kita sayangkan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gasifikasi Batu Bara: Terobosan Energi atau Perjudian Rp180 Triliun?
-
Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon
-
Menteri ESDM Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Bau Bau, Ini Hasilnya
-
Cek Fakta: Prabowo Minta Maaf Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
-
Bahiil Heran Masih Ada LPG 3 Kg Dijual Rp30.000 per Tabung
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025