SuaraBali.id - Bule asal Amerika Serikat tepergok mengendarai angkot di jalanan kota Denpasar. Aksi bule ini disetop oleh satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar pada Senin 12 Juni 2023 siang hari.
Adapun bule Amerika Serikat tersebut bernama Jared Brendan Mell yang tinggal di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Setelah diketahui polisi, bule itu langsung dikenakan tilang dan mobil angkotnya ditahan.
Hal ini diketahui setelah 8 personel Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road - Imam Bonjol, Denpasar Barat sekitar pukul 13.05 WITA. Tiba-tiba saja petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru DK 1892 BT yang sempat viral di media sosial dikemudikan oleh orang asing.
Setelahnya, anggota Polantas langsung mengejar hingga tiba di simpang Dewa Ruci. Namun para polisi ini sempat kehilangan jejak.
Petugas pun langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta.
"Setibanya di selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 13 Juni 2023 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Polisi pun meminta sopir angkot tersebut berhenti dan mengecek kendaraanya kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dan ternyata cocok.
Bule tersebut mengaku pinjam mobil angkot punya temannya.
Baca Juga: Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran Gas Hanguskan 30 Unit Bangunan di Denpasar
"Sopir angkot bule Amerika tersebut disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi. Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," bebernya.
Akan tetapi bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya. Ia pun langsung ditilang di tempat.
"Bule itu dikenakan tilang dengan Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1)," ungkap AKP Sukadi.
Dijelaskan AKP Sukadi, mobil tersebut diamankan karena Sim A Umum tidak ada namun SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.
"Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Untuk itu, Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjanya," sebutnya.
Jared Brendan pun mengaku angkot tersebut ia beli dari temannya seharga Rp 17 juta untuk mengangkut papan surfing dan teman-temannya.
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain