SuaraBali.id - Bule asal Amerika Serikat tepergok mengendarai angkot di jalanan kota Denpasar. Aksi bule ini disetop oleh satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar pada Senin 12 Juni 2023 siang hari.
Adapun bule Amerika Serikat tersebut bernama Jared Brendan Mell yang tinggal di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Setelah diketahui polisi, bule itu langsung dikenakan tilang dan mobil angkotnya ditahan.
Hal ini diketahui setelah 8 personel Polantas Polresta Denpasar melaksanakan pengaturan di simpang Jalan Sunset Road - Imam Bonjol, Denpasar Barat sekitar pukul 13.05 WITA. Tiba-tiba saja petugas Polantas melihat mobil angkot warna biru DK 1892 BT yang sempat viral di media sosial dikemudikan oleh orang asing.
Setelahnya, anggota Polantas langsung mengejar hingga tiba di simpang Dewa Ruci. Namun para polisi ini sempat kehilangan jejak.
Petugas pun langsung mengarah menuju Sanggaran, Sanur, karena ada yang melihat mobil mengarah ke Tahura atau bundaran Patung Kuta.
"Setibanya di selatan patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan anggota Polantas," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 13 Juni 2023 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Polisi pun meminta sopir angkot tersebut berhenti dan mengecek kendaraanya kemudian dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral dan ternyata cocok.
Bule tersebut mengaku pinjam mobil angkot punya temannya.
Baca Juga: Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran Gas Hanguskan 30 Unit Bangunan di Denpasar
"Sopir angkot bule Amerika tersebut disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat-surat termasuk identitas pengemudi. Dari keteranganya bule itu mengaku mobil angkot milik temannya yang dipinjam," bebernya.
Akan tetapi bule itu hanya memiliki SIM A biasa dan STNK serta habis masa berlakunya. Ia pun langsung ditilang di tempat.
"Bule itu dikenakan tilang dengan Pasal 280 (1), 281 (1) dan 288 (1)," ungkap AKP Sukadi.
Dijelaskan AKP Sukadi, mobil tersebut diamankan karena Sim A Umum tidak ada namun SIM A dan C ada tapi tidak sesuai peruntukan. Bahkan kendaraan tersebut TNKB-nya sudah mati.
"Sebenarnya mobil angkot tersebut seharusnya plat hitam karena TNKB sudah mati. Untuk itu, Polantas akan berkoordinasi terus dengan pihak Dishub terkait kendaraan dan imigrasi terkait pekerjanya," sebutnya.
Jared Brendan pun mengaku angkot tersebut ia beli dari temannya seharga Rp 17 juta untuk mengangkut papan surfing dan teman-temannya.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR