Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 Juni 2023 | 18:05 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar, Provinsi Bali sedang berusaha memadamkan kebakaran rumah warga di Gang Pura Pasek, Jalan Kartini, Denpasar, Selasa (13/6/2023). [ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo]

SuaraBali.id - Kebakaran melanda rumah warga di Gang Pura Pasek, Jalan Kartini, Denpasar, yang menghanguskan sebanyak 30 unit bangunan yang dihuni 60 kepala keluarga (KK) pada Selasa (13/6/2023).

Hal itu pun membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Provinsi Bali, mengerahkan enam mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menangani kebakaran tersebut.  

Sekretaris BPBD Kota Denpasar Ardy Ganggas mengatakan kebakaran yang terjadi di wilayah Dusun Wanasari tersebut diduga karena kebocoran gas.

"Informasi yang masuk pada kami pukul 09.05 WITA. Asap pertama kali terlihat oleh warga lalu melapor ke Pusdalops BPBD Kota Denpasar," ujarnya.

Dugaan akibat kebakaran gas itu menghanguskan puluhan rumah yang dihuni sekitar 60 kepala keluarga dengan luas 30 are.

Dari enam mobil damkar  yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut, sebanyak dua di antaranya merupakan unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Adapun kejadian ini menyebabkan satu korban luka atas nama Ruslan Junaedi (56) yang mengalami luka bakar di bagian kepala, pergelangan tangan dan di telapak kaki kiri.

"Satu korban yang luka ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya," katanya.

Sedangkan para korban yang rumahnya terbakar juga telah diberikan bantuan "family kit".

Saat ini BPBD Kota Denpasar bersama Camat Denpasar Utara dan pihak terkait untuk membahas apa saja langkah-langkah berikutnya untuk membantu warga yang rumahnya terbakar, baik itu bantuan perumahan dan lain-lain, demikian Ardy Ganggas. (ANTARA)

Load More