SuaraBali.id - PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ternyata masih punya utang kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut.
Dirinya pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.
"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.
Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar.
Mengenai hal ini, pihak MGPA yang diwakili Direktur Utama Priandhi Satria berjanji menuntaskan pembayaran utang sebesar Rp7,8 miliar tersebut.
"Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama 'event-event' digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Priandhi, Sabtu (10/6/2023).
Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan dalam setiap ajang di Mandalika selalu sesuai standar internasional.
Baca Juga: Rumah Hancur Digerus Ombak, Sekeluarga Merasa Malu Numpang Terus di Tetangga
"Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah 'event' yang diselenggarakan di Mandalika," katanya.
Di sisi lain, meski memiliki piutang dalam jumlah besar, keuangan RSUD NTB disebut tetap baik.
"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," kata Lalu Herman Mahaputra.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar.
Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Berita Terkait
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
Sean Gelael Dipastikan Tampil di GT World Challenge Asia 2026 Seri Mandalika
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Dari Pit Walk Hingga Festival Musik: Mandalika Siapkan Konsep 'Sportainment' Balap Terbaru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah
-
Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes
-
Masih Suka Bakar Sampah? Bahaya Kanker Mengintai di Balik Asapnya
-
Lagi Asyik Olahraga, Pria di Denpasar Dianiaya Bule Prancis Hingga Berdarah
-
Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya