SuaraBali.id - PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ternyata masih punya utang kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut.
Dirinya pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.
"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.
Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar.
Mengenai hal ini, pihak MGPA yang diwakili Direktur Utama Priandhi Satria berjanji menuntaskan pembayaran utang sebesar Rp7,8 miliar tersebut.
"Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama 'event-event' digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Priandhi, Sabtu (10/6/2023).
Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan dalam setiap ajang di Mandalika selalu sesuai standar internasional.
Baca Juga: Rumah Hancur Digerus Ombak, Sekeluarga Merasa Malu Numpang Terus di Tetangga
"Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah 'event' yang diselenggarakan di Mandalika," katanya.
Di sisi lain, meski memiliki piutang dalam jumlah besar, keuangan RSUD NTB disebut tetap baik.
"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," kata Lalu Herman Mahaputra.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar.
Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Berita Terkait
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Sirkuit Mandalika Akan Jadi Sirkuit Lari
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
-
Kenapa Udara Dingin Australia Pengaruhi Suhu di Bali? Ini Penjelasan BMKG
-
Live Medsos Saat Jam Kerja? Ini Sanksi Bagi ASN Lombok Tengah
-
QLola by BRI Dukung Payroll Perusahaan Lebih Cepat dan Minim Human Error