SuaraBali.id - PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) ternyata masih punya utang kepada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat.
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra membenarkan adanya utang MGPA tersebut.
Dirinya pun sudah melaporkan utang tersebut pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah.
"Kami sudah lapor ke pimpinan, untuk kemudian diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat," ujarnya.
Ia mengatakan telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar.
Mengenai hal ini, pihak MGPA yang diwakili Direktur Utama Priandhi Satria berjanji menuntaskan pembayaran utang sebesar Rp7,8 miliar tersebut.
"Pada prinsipnya kerja sama dengan RSUP NTB ini bersifat berkelanjutan sejak pertama 'event-event' digelar di Mandalika hingga kini. Oleh karenanya, terkait masalah ini, MGPA akan menyelesaikan sebagaimana mestinya," ujar Priandhi, Sabtu (10/6/2023).
Ia menyampaikan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah ajang yang diselenggarakan di Mandalika.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan dalam setiap ajang di Mandalika selalu sesuai standar internasional.
Baca Juga: Rumah Hancur Digerus Ombak, Sekeluarga Merasa Malu Numpang Terus di Tetangga
"Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP NTB yang terus berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan dari sejumlah 'event' yang diselenggarakan di Mandalika," katanya.
Di sisi lain, meski memiliki piutang dalam jumlah besar, keuangan RSUD NTB disebut tetap baik.
"Pelayanan kesehatan di rumah sakit juga tidak akan terganggu dengan masalah utang," kata Lalu Herman Mahaputra.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan utang MGPA pada RSUD NTB sebesar Rp7,8 miliar.
Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
LHP itu menyebutkan RSUD NTB meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan MGPA dalam rangka penyelenggaraan rujukan pelayanan kesehatan pada perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Lingkup PKS itu antara lain kerja sama operasional penyediaan sumber daya manusia, peralatan medis, penyediaan ambulans, hingga penapisan COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2026 Resmi Rilis, Sirkuit Mandalika Masuk Fase Penentu Juara?
-
Sirkuit Mandalika Dipastikan Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
6 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Selama Bulan Ramadan
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ini Waktu Tepat dan Lokasi Asik Buat Jogging di Kota Mataram
-
Dampak Langsung Eskalasi Timur Tengah: 4 Penerbangan dari Bali Dibatalkan
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa
-
Harta Warisan Terancam? Urus Surat Keterangan Ahli Waris Sekarang! Panduan dan Aturan Terbarunya